Panitia Penjaringan Bacagub Golkar Kalteng Sudah Terbentuk
Golkar kami di bawah kepemimpinan Agung Laksono sebagai Ketua Umum dan Zainudin Amali sebagai sekjen sudah pasti ikut Pilkada
Penulis: Fathurahman | Editor: Halmien
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Meskipun belum ada kejelasan keabsahan kubu mana yang diakui secara hukum dari dua kepengurusan DPP Partai Golongan Karya kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono.
Plt Ketua DPD Partai Golkar Kalteng kubu Agung Laksono tetap akan membuka pendaftaran bakal calon gubernur Kalteng dan Bupati Kotim menghadapi Pilgub Kalteng dan Pibup Kotim yang akan digelar Desember 2015 mendatang.
Hal itu ditegaskan, Plt Ketua DPD Partai Golkar Kalteng kubu Agung Laksono yakni Mukhtaruddin, Kepada BPost Online, Minggu (19/4/2015) yang memastikan, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan konsolidasi ke Kalteng untuk melakukan penjaringan calon kepala daerah dari Partai Golkar tersebut.
"Golkar kami di bawah kepemimpinan Agung Laksono sebagai Ketua Umum dan Zainudin Amali sebagai sekjen sudah pasti ikut Pilkada Karena sudah diakui Pemerintah berdasarkan SK Kemenkumham tanggal 23 Maret 2014," kata Pelaksana Tugas, Ketua DPD I Golkar Kalteng Drs.H. Mukhtarudin.
Drs H. Mukhtarudin yang juga adalah Ketua Korwil Kalteng DPP Partai Golkar tersebut berujar, putusan sela yang dikeluarkan Pengadilan Tata usaha Negara yang mengabulkan kubu Ical, tidak menggugurkan SK Kemenkumham tersebut.
"Putusan sela ataupun proses persidangan di PTUN tidak bisa membatalkan SK Kemenkumham sampai didapatkannya keputusan tetap, SK Kemenkumham tetap efektif berlaku berdasarkan Ketentuan pasal 67 ayat (1) UU PTUN, bahwa gugatan tidak menghalangi/menunda pelaksanaan SK Kemenkumham," jelas Mukhtarudin Mantan Anggota DPR-RI asal Kalteng ini.
Dia bahkan menjelaskan, sesungguhnya PTUN tidak memiliki kewenangan menangani pokok perkara perselisihan kepengurusan partai politik. Karena itu kewenangan absolut Mahkamah Partai Golkar," Karena sesuai Pasal 32 ayat (5) UU no 2/201 tentang perubahan UU No 2/2008 tentang Partai politik yang bersifat final dan mengikat," tegas Mukhtarudin yang lahir di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng ini.
Sebab lanjut dia, terkait agenda politik di Kalimantan Tengah baik Pilgub/wagub propinsi kalteng maupun Pilbub/wabub kabupaten kotawaringin timur akan melakukan kegiatan Penjaringan bakal calon, panitia penjaringan pilgub/wabup dalam waktu dekat." Tim penjaringan sudah dibentuk dan akan bekerja dengan mengacu kepada petunjuk pelaksana yang telah ditetapkan." tegasnya.