BPKAD Kotabaru Janji Rehab Asrama Tahun Ini
Berapa besar anggaran untuk rehab total belum tahu. Karena harus dihitung dulu oleh konsultan perencana,
Penulis: Herliansyah | Editor: Halmien
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotabaru, berjanji merehab total bangunan pondok santri/asrama mahasiswa Kotabaru di Jalan Hidayahtullah, Kecamatan Keraton, Kabupaten Banjar, tahun ini dilaksanakan.
Kepala Bidang Aset, BPKAD Kotabaru, Sopiani Riadi, mengatakan, rencana rehab total bangunan pondok santri akan dianggarkan di APBD-P (anggaran pendapatan belanja daerah-perubahan) 2015 ini.
"Berapa besar anggaran untuk rehab total belum tahu. Karena harus dihitung dulu oleh konsultan perencana," kata Sopiani, Kamis (23/4/2015).
Sopiani berharap rencana rehab total bangunan pondok santri yang akan dimasukan ke APBD-P 2015 tidak terkendala.
Menjadi persoalan karena tidak adanya surat menyurat terkait kepemilikan bangunan dan tanah, apakah aset Pemkab Kotabaru atau bukan. Lantaran tanah dan bangunan tersebut tidak tercatat sebagai aset di BPKAD.
"Ya memang bangunan pondok santri atau asrama ini diresmikan bupati Kotabaru Tata Muhammad Anwar didampingi Guru Sekumpul pada 1995. Tapi tetap perlu mencari dimana surat-suratnya seperti segel atau sertifikatnya siapa yang memegang," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/bangunan-asrama-mahasiswa-kotabaru.jpg)