Rekam Jejak

PANITIA seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memasuki masa yang

Editor: BPost Online

Oleh: Pramono BS

PANITIA seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memasuki masa yang paling sulit yakni mencari rekam jejak para calon.

Panitia harus mendatangi Kapolri, Jaksa Agung dan berbagai narasumber lain untuk mendapatkan ‘catatan buruk’ para calon. Sebab pimpinan KPK itu diibaratkan manusia setengah dewa sehingga tidak boleh ada kesalahan sedikit pun pada dirinya termasuk pada masa lalu mereka.

Tentu saja yang bisa didapat oleh pansel hanyalah rekam jejak yang ‘kasat mata’. Kalau dari Polri dan Kejaksaan tentu yang berkaitan dengan perbuatan kriminal yang pernah ditangani kedua instansi itu, paling tidak yang pernah dicurigai. Di luar itu tentu sulit mendapatkannya.

Contohnya Ketua (nonaktif) KPK Abraham Samad. Dia bersih dari catatan buruk polisi dan jaksa, tetapi ternyata ia diduga pernah memalsu kartu keluarga (KK) dengan memasukkan nama orang lain yang bukan keluarganya. Kesalahan semacam ini hanya bisa terungkap jika ada pihak yang melaporkan.

Contoh lain, orang punya kartu tanda penduduk (KTP) dobel tidak sedikit. Ini kesalahan yang dilakukan banyak orang, tapi tak akan terungkap kalau tidak ada yang melaporkan.

Kesalahan kecil dilakukan atau pernah dilakukan oleh hampir semua orang, tidak akan sampai ke pengadilan kalau tidak ada niat lain dari pelapornya.

Zaman kita sekolah dulu mungkin juga pernah lupa mengembalikan buku catatan, kasus seperti ini sekarang jangan dianggap remeh. Sebab bisa saja suatu saat menjadi masalah besar seperti yang dialami Abraham Samad.

Pejabat menerima suap (istilah sekarang gratifikasi), meski tidak banyak yang tahu, jangan gembira dulu. Suatu saat kalau pejabat itu mengecewakan orang lain, bisa saja dilaporkan ke polisi.

Jadi pejabat yang merasa pernah menerima suap kini harus hati-hati bahkan kalau bisa berbaik-baik sama semua orang agar kelak tidak diperkarakan. Pejabat itu tidak hanya di lingkungan pemerintahan tapi juga penegak hukum.

Yang saya contohkan itu sebenarnya hanya mengingatkan kepada pansel bahwa rekam jejak yang didapat dari pihak berwajib hanyalah bersifat formal.

Pansel tidak akan bisa mendapatkan cerita perjalanan hidup para calon dari kecil hingga sekarang. Termasuk pula lika-liku perbuatan yang tidak disadari tetapi kelak bisa dikriminalisasikan dan bisa mengubah nasib seseorang.

Kerja pansel cukup berat. Seandainya itu dilakukan beberapa waktu lalu mungkin akan terasa lebih ringan karena tidak banyak hambatan.

Sekarang pansel dihadapkan pada situasi yangmembuat KPK terpuruk. Rakyat ingin KPK diperkuat tapi banyak pula yang menginginkan sebaliknya. Lihat saja upaya pelemahan KPK yang kini datang dari mana-mana.

***

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved