PWI Kalteng Keluarkan Larangan Terkait Pilkada ‎

Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bersaing di Pilgub Kalteng sesuai ketetapan KPU yakni, Pasangan, H Ujang Iskandar-Jawawi

Penulis: Fathurahman | Editor: Didik Triomarsidi

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengeluarkan pernyataan sikap setelah adanya penetapan tiga pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng melalui rapat pleno KPU yang digelar, Senin (24/8/2015).

Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bersaing di Pilgub Kalteng sesuai ketetapan KPU yakni, Pasangan, H Ujang Iskandar-Jawawi, Pasangan Willy M Yoseph-HM Wahyudi K Anwar dan Pasangan H Sugianto Sabran-Habib H Said Ismail.

Pernyataan sikap yang ditandatangani oleh Ketua PWI Kalteng, H Sutranysah dan Sekretarisnya, H Andi Kadarusman, mengingatkan kepada semua wartawan anggota PWI Kalteng, yang tersebar se Kalimantan Tengah.

Isi peringatan tersebut agar mentaati ketentuan peraturan dasar dan peraturan rumah tangga PWI yang melarang wartawan anggota PWI terlibat atau terkait dalam politik praktis, atau jadi ‎tim sukses paslon tertentu dengan membawa organisasi PWI.

PWI adalah organisasi wartawan indonesia yang independen‎ dan profesional tanpa memandang suku,agama dan golongan maupun keanggotaan organisasi politik dan organisasi kemasyarakatan.

Oleh sebab itu, Pengurus PWI menyatakan sikap agar seluruh anggota PWI Kalteng, dilarang membawa organisasi PWI sebagai tim kampanye atau tim sukses pasangan calon yang dinyatakan lolos verifikasi KPU.

Jika ada anggota PWI yang masuk dalam tim kampanye atau tim sukses paslon,maka hal tersebut merupakan atas nama pribadi, bukan atas nama organisasi PWI, karena itu, tindak tanduk dan aktivitas yang bersangkutan dinyatakan atas nama pribadi, bukan organisasi PWI selaku organisasi kewartawanan.

"Kami dari pengurus PWI Kalteng meminta kepada wartawan anggota PWI yang menjadi tim sukses pasangan Gubernur Kalteng atau pasangan Bupati Kotim untuk mengundurkan diri dari kepengurusan. Karena, PWI Netral dalam Pilkada di Kalimantan Tengah dan semua pasangan calon adalah mitra PWI, tanpa pengecualian." kata Sutransyah.

Demikian juga ditegaskan, Andi Kadarusman, semua anggota PWI diminta untuk menjaga independensi selama peliputan Pilkada."Jika ada dukungan oleh perusahaan media tertentu, terhadap pasangan calon tertentu , PWI tidak ikut campur, karena menjadi urusan perusahaan media itu sendiri, sesuai kebijakan perusahaan.

"Kami mengimbau agar perusahaan media bersikap adil terhadap seluruh pasangan calon dengan memberikan ruang yang sama dalam pemberitaannya.Kami imbau masyarakat untuk mensukseskan Pilkada Kalteng dan Pilkada Kotim serta menjaga situasi keamanan yang kondusif untuk suksesnya pesta demokrasi di Kalteng." kata Andi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved