Tragedi Mina Terulang
Jangan Sampai Ada Jemaah Haji yang Ghaib
Penilaian ini disampaikan oleh Ketua KPHI Slamet Effendi Yusuf kepada Media Center Haji (MCH) di Daker Makkah, Rabu (30/9).
BANJARMASINPOST.CO.ID, MEKKAH - Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) menilai bahwa Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi sudah sungguh-sungguh dalam mencari jamaah haji Indonesia yang belum kembali ke hotelnya.
Penilaian ini disampaikan oleh Ketua KPHI Slamet Effendi Yusuf kepada Media Center Haji (MCH) di Daker Makkah, Rabu (30/9).
Slamet mengaku sudah melakukan pembicaraan dengan sejumlah pihak, antara lain: para ketua kloter, ketua regu, serta pembimbing ibadah haji yang jamaahnya banyak terkena musibah Mina. Proses dialog juga sudah dilakukan dengan pihak Daker Makkah untuk mengetahui sejauhmana upaya yang sudah dilakukan dalam pencarian korban.
“KPHI menilai bahwa PPIH sungguh-sungguh dalam melakukan pencarian mereka yang hilang ,” terang Slamet.
Sejak terjadinya peristiwa Mina pada Kamis (24/9) lalu, PPIH bergegas melakukan penelusuran korban dari jamaah haji Indonesia. Rilis awal PPIH pada Jumat (25/09) lalu, 3 jamaah wafat, 6 dirawat di rumah sakit, dan 225 lainnya dilaporkan belum kembali ke tenda di Mina atau hotel di Makkah.
Sedangkan pada rilis yang disampaikan Kamis (1/10), total jamaah yang wafat ada 59, 4 dirawat di rumah sakit, dan 74 lainnya dilaporkan belum kembali ke hotel. Angka-angka tersebut menunjukan progress dari keseriusan kerja tim PPIH.
Slamet mendesak agar pencarian terhadap jamaah yang belum kembali dan identifikasi jamaah wafat dituntaskan dengan cermat. “Jangan sampai akhir musim haji masih ada jamaah yang ghaib seperti tahun-tahun yang lalu. Jadi semuanya harus jelas,” katanya.
Pembentukan tiga tim pada penelusuran jamaah haji korban peristiwa Mina dinalai KPHI sebagai langkah yang tepat untuk memastikan setiap informasi yang diperoleh bisa dipertanggungjawabkan. Untuk itu, Slamet mengaku KPHI telah memberikan saran kepada tim PPIH untuk menggali informasi lebih dalam dari para korban selamat.
“KPHI menyarankan tim PPIH dapat mengumpulkan jamaah-jamaah yang ada di tempat kejadian dan selamat untuk dimintai keterangan tentang apa yang sesungguhnya terjadi,” ujarnya.
Belajar dari kasus Mina tahun ini, Slamet memandang perlunya pengetatan jadwal melempar Jumrah. “Perlu penjadwalan pelemparan yang tegas, bukan anjuran, tapi jadwal yang ketat dan itu sudah disosialisasikan sejak di Tanah Air,” katanya.
Selain itu, KPHI juga memandang perlu dilakukan penguatan peran Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI). Jika memungkinkan, TPIHI agar diisi oleh orang-orang yang sudah pernah berhaji sehingga tidak kalah berpengaruh dengan KBIH. “Jika perlu KBIH di-briefing agar ketika di lapangan harus mengikuti TPIHI,” tandasnya. (kemenag.go.id)
