Istisqa

Pada hari pelaksanaan, seluruh penduduk diperintahkan untuk berkumpul di tanah lapang.

Editor: BPost Online

Oleh: KH Husin Naparin

TAHUN ini tampaknya kemarau cukup berkepanjangan, diperparah lagi oleh kabut asap yang muncul di mana-mana, khususnya kawasan Kalimantan dan Sumatera. Akhir-akhir ini, penerbangan pesawat ke kedua wilayah itu sering tertunda.

Dalam minggu ini, penulis harus ke Jakarta menggunakan pesawat pagi, tetapi tertunda (delay), karena pesawat dari Jakarta tidak bisa turun di Bandara Syamsudin Noor, alasannya kabut. Kepulangan dari Jakarta, saat di ruang tunggu Bandara Soekarno Hatta, diumumkan pesawat yang akan ke Pekanbaru ditunda ke esok hari.

Para penumpang hanya bersorak hore-hore dan bubar. Banyak penumpang yang terbengkalai urusannya, tak bisa menggerutu lagi. Manusia lemah, tak bisa melawan kabut. Di Banjarmasin terasa sekali kesulitan yang dihadapi, karena air menjadi asin. Seandainya hujan turun, niscaya kabut bisa hilang dan air minum menjadi tawar, plus keadaan menjadi normal.

Sebagai manusia muslim, kepada kita dianjurkan untuk meminta hujan, disebut istisqa. Dianjurkan ketika terjadi kemarau panjang dan kekeringan. Ini dilakukan beberapa cara, minimal melalui doa usai setiap salat fardhu atau melalui qunut nazilah; atau melalui doa dalam khutbah Jumat oleh khatib yang diaminkan oleh jamaah salat; atau melalui salat istisqa (permohonan paling purna) dalam meminta hujan, yang dilaksanakan berjemaah; hukumnya sunnah mu’akkadah.

Sebenarnya, tiga hari sebelum pelaksanaan, penguasa setempat (ulama, aparat pemerintah atau lainnya) memerintahkan umat agar berpuasa tiga hari, banyak bertaubat, bersedekah dan perbuatan-perbuatan baik lainnya, serta menjauhkan diri dari kezaliman dan semua hal yang dapat mencegah terhalang turunnya rahmat Allah, termasuklah mengusahakan perdamaian bila terjadi adanya konflik.

Pada hari pelaksanaan, seluruh penduduk diperintahkan untuk berkumpul di tanah lapang. Dianjurkan membawa hewan ternak peliharaan, orang-orang tua dan anak-anak, karena Rasulullah SAW bersabda, “Kalau bukanlah lantaran anak-anak, hewan-hewan ternak, orang-orang tua dan anak-anak susuan niscaya azab ditimpakan kepada kalian” (HR Baihaqi).

Dalam hadis yang lain beliau bersabda, “Kalian diberi rezeki dan mendapat kemenangan lewat orang-orang lemah” (HR Bukhari). Penduduk sebaiknya memakai pakaian sederhana, tidak berhias dan tidak pula memakai wangi-wangian.

Salat istisqa dilaksanakan dua rakaat berjamaah seperti halnya salat Id; disunatkan takbir ziyadah (tambahan) tujuh kali pada rakaat pertama dan lima kali pada rakaat kedua. Pada rakaat pertama, imam membaca surah Qaaf atau Al ‘Ala; dan pada rakaat kedua surah Al-Qamar atau Al-Ghasiyah.

Usai salat disunatkan khatib berkhubah dua kali, kendati khutbah boleh dilakukan sebelum salat. Pada kutbah pertama, khatib membaca istigfar sembilan kali dan pada khutbah kedua tujuh kali; berisikan anjuran agar banyak beristigfar dan merendahkan diri kepada Allah SWT.

Khatib disunatkan memakai selendang; pada rakaat kedua khatib berpaling ke arah kiblat seraya berdoa dengan mengangkat tangan tinggi-tinggi. Pada waktu berpaling membelakangi makmum, khatib memutar selendangnya dengan menjadikan ujung sebelah kanan menjadi sebelah kiri dan bagian atas menjadi bagian bawah diikuti oleh makmum laki-laki, sebagai harapan (tafa’ul) akan berubahnya keadaan yang tidak baik menjadi baik.

Salat Istisqa dilaksanakan pada waktu pagi seperti halnya waktu salat Id, kendati boleh di waktu malam dan waktu tahrim sekalipun, dilaksanakan semata-mata mencari rida Allah SWT.

Bila hujan belum turun, salat istisqa bisa diulang dua atau tiga kali dan apabila hujan turun maka hendaklah melaksanakan sujud syukur. Bila Salat Istisqa telah dilaksanakan berulang-ulang, namun hujan belum diturunkan, kita hendaklah tetap bersabar dan berbaik sangka kepada Allah SWT; siapa tahu hal itu adalah ujian atau bisa jadi penghalang rahmat masih tebal menyeliputi kita, antara lain kemaksiatan dan kezaliman tak kasat mata; namun demikian kita telah mendapatkan nilai dzikrullah di sisi-Nya.

Dalam hadits qudsi, Allah swt berfirman: ana ma’a abdi maa dzakarani wa thaharrakatbi syafataahu. Artinya : “Aku bersama hamba-Ku selama ia mengingat-Ku dan dua bibirnya bergerak menyebut nama-Ku” (HR Bukhari). (*)

Tags
Fikrah
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved