Pembagian Gas Elpiji di Desa Telagasari Tidak Sesuai Data
Konversi minyak tanah (mitan) ke gas elpiji 3 kilogram program pemerintah terus menuai keluhan.
Penulis: Herliansyah | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Konversi minyak tanah (mitan) ke gas elpiji 3 kilogram program pemerintah terus menuai keluhan. Tak cuma saat pendataan ditengarai ada indikasi pungutan, saat ini elpiji yang tinggal didisitribusikan ke penerima masih belum merata.
Ketidakmerataan pembagian barang program konversi, kebanyakan karena elpiji yang akan didistribusikan ke KK (kepala keluarga) tidak sesuai data disampaikan.
Seperti di Desa Telagasari, Kecamatan Kelumpang Hilir, misalnya. Data penerima disampaikan ke pemerintah pusat sebanyak 772 KK. Namun, elpiji dikirim ke desa cuma 29 buah.
Sontak hal itu langsung mendapat penolakan Kepala Desa (Kades) Telagasari. Bahkan, penolakan itu sebelum tabung berisi gas elpiji diturunkan dari mobil angkutan oleh pihak pendistribusi.
Kades Telagasari, Sugambang, menegaskan kalau pihaknya menolak elpiji yang disalurkan oleh pendistribusi beberapa hari lalu ke desa setempat.
"Belum sempat diturunkan dari mobil langsung aku tolak," kata Sugampang melalui telepon genggamnya, Rabu (4/11/2015).
