Darurat Narkoba

Ini Cara DK Bawa Sabu 10 Kilogram untuk Kelabui Polisi

Dwi Kuswoyo mengaku sabu-sabu yang ia bawa hanyalah titipan seseorang dari Malaysia melalui Entikong, seseorang tersebut menurut pengakuannya tidak ia

Editor: Mustain Khaitami
banjarmasinpost.co.id/tribunpontianak.com
Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto didampingi Dirnarkoba, Kombes Hendi Handono memaparkan pengungkapan sabu-sabu 10,75 kilogram di Mapolda Kalbar, Kamis (5/11/2015). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PONTIANAK - Tak kurang 10 paket sabu-sabu yang dibungkus aluminium foil dibawa oleh DK atau Dwi Kuswoyo dari perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Rabu (4/11/2015) sore.

Tujuannya Kampung Beting Kecamatan Pontianak Timur. Dwi Kuswoyo mengaku sabu-sabu yang ia bawa hanyalah titipan seseorang dari Malaysia melalui Entikong, seseorang tersebut menurut pengakuannya tidak ia kenal.

Bungkus aluminium foil ukurannya dibuat seperti susu bubuk kemasan. Saat dicegat oleh Sub Direktorat 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar di Jl Trans Kaimantan, sabu-sabu seberat 10,75 kilogram diletakkan di lantai jok kursi tengah mobil Avanza bernomor polisi B 1268 POX yang dikendarai DK.

"Dibilangnya susu ke anggota, selepas dicek didalam tas berwarna hitam di jok tengah, terdapatlah sabu-sabu ini," kata Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto di ruang Graha Khatulistiwa Mapolda Kalbar Kamis (5/11/2015) siang.

Didampingi oleh Dirnarkoba, Kombes Hendi Handono, Arief menuturkan pengungkapan kejahatan narkotika selepas melalui penyelidikan sejak beberapa hari sebelumnya. Agar tidak salah sasaran tim yang terbagi tiga mobil kata Arief melakukan pembuntutan, pencegatan dilakukan sebelum memasuki Terminal Internasional Ambawang.

Meski secara resminya hasil pengetesan dari BBPOM belum keluar, barang yang disebut susu oleh tersangka Dwi Kuswoyo telah dites oleh Ditnarkoba yang memastikan barang tersebut adalah sabu-sabu. "Nanti hasil tes resminya dari BBPOM, untuk kemudahan penyelidikan dan penyidikan sementara, telah kita tes positif," kata Arief.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar menggagalkan aksi penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 10,75 kilogram dari perbatasan Entikong, Sanggau dengan tujuan Kampung Dalam, Pontianak Timur, Kamis (5/11/2015) dini hari.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved