Darurat Narkoba
Sabu-sabu 10 Kilogram Masuk Lewat Entikong
Barang bukti sabu-sabu ini diamankan Kamis dinihari
Editor:
Mustain Khaitami
banjarmasinpost.co.id/tribunpontianak.com
Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto didampingi Dirnarkoba, Kombes Hendi Handono memaparkan pengungkapan sabu-sabu 10,75 kilogram di Mapolda Kalbar, Kamis (5/11/2015).
BANJARMASINPOST.CO.ID, PONTIANAK - Polda Kalbar menggelar rilis pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 10,75 kilogram di ruang Graha Khatulistiwa Mapolda Kalbar, Kamis (5/11/2015/2015).
Barang bukti sabu-sabu ini diamankan Kamis dinihari, selepas tim Direktorat Reserse Narkoba melakukan pencegatan mobil jenis Toyota Avanza berwarna silver dengan nomor polisi B 1268 POX yang masuk dari perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau.
Pencegatan dilakukan di Jalan Trans Kalimantan, Kubu Raya. "Tersangka berinisial DK," papar Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto.
