Darurat Narkoba

Sabu-sabu 10 Kilogram Masuk Lewat Entikong

Barang bukti sabu-sabu ini diamankan Kamis dinihari

Editor: Mustain Khaitami
banjarmasinpost.co.id/tribunpontianak.com
Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto didampingi Dirnarkoba, Kombes Hendi Handono memaparkan pengungkapan sabu-sabu 10,75 kilogram di Mapolda Kalbar, Kamis (5/11/2015). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PONTIANAK - Polda Kalbar menggelar rilis pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 10,75 kilogram di ruang Graha Khatulistiwa Mapolda Kalbar, Kamis (5/11/2015/2015).

Barang bukti sabu-sabu ini diamankan Kamis dinihari, selepas tim Direktorat Reserse Narkoba melakukan pencegatan mobil jenis Toyota Avanza berwarna silver dengan nomor polisi B 1268 POX yang masuk dari perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau.

Pencegatan dilakukan di Jalan Trans Kalimantan, Kubu Raya. "Tersangka berinisial DK," papar Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved