Sengketa Pilkada Kalteng
Ujang-Jawawi Resmi Dicoret, Surat Suara Pilgub Kalteng Dicetak Ulang
Batalnya pencalonan pasangan Ujang Iskandar dan Jawawi dalam bursa pemilihan gubernur Kalteng, juga berdampak terhadap biaya pilkada.
Penulis: Mustain Khaitami | Editor: Mustain Khaitami
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Batalnya pencalonan pasangan Ujang Iskandar dan Jawawi dalam bursa pemilihan gubernur Kalteng, juga berdampak terhadap biaya pilkada.
Antara lain terhadap biaya pencetakan surat suara yang sebelumnya telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan umum (KPU) Kalteng.
"Karena ada keputusan baru terkait pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Kalteng, tentu harus dilakukan penyesuaian," ujar Sekretaris KPU Kalteng Rigumi, Jumat (20/11/2015).
Beruntung, dari lebih 2 juta surat suara yang disiapkan untuk pilgub yang digelar 9 Desember 2015, yang sudah telanjur dicetak diperhitunganya kurang dari sepertiganya.
"Jika dikonfersi, nilai surat suara yang sudah dicetak itu sekitar Rp 193 juta dari kontrak Rp 946 juta," kata Rigumi.
Sebelumnya, KPU RI dalam rapat pleno telah memutuskan untuk membatalkan pencalonan pasangan nomor urut 3 Ujang-Jawawi sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalteng sebagai tindak lanjut atas keputusan DKPP.
Dengan begitu, pilkada Kalteng 2015 hanya diikuti dua pasangan calon, yakni Sugianto-Habib Said Ismail yang bernomor urut 1 dan Willy M Yoseph-Wahyudi K Anwar bernomor urut 2.
