Sidang Pembunuhan Engeline

Terungkap, Dua Polisi Beri DP Rp 2 Juta kepada Rosidik Asal Mau Akui Menculik Engeline

Rosidik tak marah saat ditemui dua polisi yang memintanya mengakui menculik Engeline tapi semua tawaran itu ia tolak.

Editor: Elpianur Achmad
KOMPAS.com/SRI LESTARI
Ayah Angeline (Rosidik) menandatangani bukti penyerahan salinan perjanjian yang dikeluarkan notaris Anneke Wibowo 

BANJARMASINPOST.CO.ID, DENPASAR - Keterangan mengejutkan diungkapkan ayah kandung Engeline, Rosidik, saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus pembunuhan putri kandungnya Engeline.

Rosidik mengaku dia pernah diminta mengakui penculikan dan keterangannya akan dihargai Rp 40 juta oleh dua polisi.

Keterangan itu diberikan Rosidik saat bersaksi dalam kasus pembunuhan putri kandungnya, Engeline, dengan terdakwa Agus Tae Hamba May di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (1/12/2015).

"Saya pernah disuruh mengaku menculik dan akan dibayar Rp 40 juta," ujar Rosidik di hadapan majelis hakim yang dipimpin Edward Haris Sinaga, Selasa (1/12/2015).

"Bahkan ada DP (uang muka) Rp 2 juta terlebih dahulu supaya saya mengaku menculik Engeline. 'Ini pak ada dua juta dulu, ayo kita ambil Engeline," imbuh Rosidik menirukan ucapan polisi saat Engeline dikabarkan hilang.

Rosidik tak marah saat ditemui dua polisi yang memintanya mengakui menculik Engeline tapi semua tawaran itu ia tolak karena memang tidak mengetahui di mana anaknya itu.

"Saya memang tidak tahu. Saya katakan saja, saya tidak tahu, wajahnya saja saya tidak tahu," tegas Rosidik.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved