Nama Presiden dan Wapres Dicatut

Pemeriksaan Setya Novanato Tertutup, Anggota MKD Bungkam

Selain berlangsung tertutup, sidang Novanto kali ini juga mendapat pengawalan ketat dari sekitar 40 petugas pengamanan dalam (pamdal) DPR.

Editor: Mustain Khaitami
kompas.com
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan, Surahman Hidayat (kiri), Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan, Junimart Girsang (tengah), dan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan, Sufmi Dasco Ahmad saat mendengar keterangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said dalam sidang terbuka Mahkamah Kehormatan Dewan di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (2/12/2015). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Sejumlah pimpinan dan anggota Mahkamah Kehormatan Dewan enggan berkomentar soal materi pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto, Senin (7/12/2015).

Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, sidang diskors setelah Setya memberikan penjelasan. Belum ada sesi tanya jawab.

Dasco enggan mengungkapkan apa yang disampaikan Novanto dalam sidang.

"Ada kesepakatan semua, kita tak boleh memberikan keterangan sebelum rapat selesai. Saya enggak boleh ngomong," kata Dasco di sela-sela sidang yang tengah diskors di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2015).

Respons serupa ditunjukkan oleh anggota MKD dari PPP, Dimyati Natakusuma. Dimyati yang baru ditunjuk sebagai anggota MKD siang ini enggan bekomentar seputar pemeriksaan Novanto.

Dia mengaku akan meminta persetujuan Novanto terlebih dahulu sebelum menyampaikan materi pemeriksaan ke media.

"Nanti jam 4 (setelah sidang selesai diskors) akan saya tanya ke teradu boleh diekspos enggak apa yang disampaikan, nanti salah lagi," ucapnya.

Selain berlangsung tertutup, sidang Novanto kali ini juga mendapat pengawalan ketat dari sekitar 40 petugas pengamanan dalam (pamdal) DPR. Pamdal menjaga ketat saat Novanto datang dan masuk ruang sidang.

Pamdal juga mengawal ketat anggota MKD yang keluar dari ruang sidang saat rapat diskors. TV Parlemen yang biasanya menyiarkan pemeriksaan tak diizinkan masuk ke ruang sidang.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved