Nama Presiden dan Wapres Dicatut

MKD Tak Tahu Alamat Riza Chalid, Terpaksa Kerahkan Anggota Polri untuk Mencari

Pengusaha minyak itu merupakan salah satu saksi dalam kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden.

Editor: Didik Triomarsidi
istimewa
Riza Chalid 

BANJARMSINPOST.CO.ID, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan meminta bantuan Polri untuk melacak keberadaan Riza Chalid.

Pengusaha minyak itu merupakan salah satu saksi dalam kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden.

Sedianya, MKD menjadwalkan pemeriksaan terhadap Riza pada 4 Desember 2015 lalu.

Pemeriksaan Riza dijadwalkan bersamaan dengan pemeriksaan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Namun, pemeriksaan tersebut hingga kini belum dilakukan.

Sekretariat MKD beralasan tidak mengetahui di mana alamat tempat tinggal Riza sehingga surat panggilan pun hingga kini belum dilayangkan.

"Kita tidak tahu alamatnya. Maka, untuk pemanggilan (berikutnya), kita minta kerja sama dengan Polri untuk mencari sekali pun sampai dapat," kata Ketua MKD Surahman Hidayat di Kompleks Parlemen, Selasa (8/12/2015).

Surahman menolak jika langkah kerja sama itu disebut sebagai upaya penjemputan paksa.

Menurut dia, kerja sama tersebut dimungkinkan untuk menghadirkan seorang saksi di persidangan.

Sementara itu, Surahman tidak merinci kapan koordinasi itu akan dilakukan.

"Saya baca di media, Pak Badrodin sudah menunggu. Dia tunggu kapan MKD minta tolong," kata dia.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved