40 Warga Desa Sungkai Dapatkan Sertifikat Tanah Gratis dari BPN
Sedikitnya 40 warga Desa Sungkai Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Banjar, Kalsel menerima sertifikat tanah, Jumat (11/12/2015) siang.
Penulis: Ahmad Rizky Abdul Gani | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Sedikitnya 40 warga Desa Sungkai Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Banjar, Kalsel menerima sertifikat tanah, Jumat (11/12/2015) siang.
Berlokasi di depan kantor Kades Sungkai, sertifikat tanah tersebut dibagikan secara gratis oleh BPN Kabupaten Banjar.
Pembagian sertifikat disambut bahagia oleh warga. Terlebih, mereka sudah belasan bahkan puluhan tahun tak memiliki sertifikat tanah.
Sumelik salah seorang warga Desa Sungkai tersebut mengaku sangat senang karena telah memiliki sertifikat tanah.
Dengan sudah memiliki sertifikat tanah tersebut, setidaknya ia akan mudah mewariskan tanah miliknya itu ke anak-anaknya.
"Jadi bila nanti saya sudah meninggal, tentu tidak ada lagi berebut atau sengketa terkait kepemilikan tanah ini," tuturnya.
