Papan Reklame Dibongkar
Kabid Tibum Satpol PP : Pengusaha Jangan Cuma Mau Untung Sendiri
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja (Kabid Tibum Satpol PP) Kota Banjarmasin, Apilludin Noor, mengungkapkan kekesalannya
Penulis: M Fadli Setia Rahman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kepala Bidang Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja (Kabid Tibum Satpol PP) Kota Banjarmasin, Apilludin Noor, mengungkapkan kekesalannya kepada penunggak pajak, Jumat (11/12/2015) dinihari.
"Tentu kami sangat menyayangkan kenapa sampai harus diambil tindakan pembongkaran paksa. Namun kami hanya penegak perda dan dapat arahan dari Dinas Bina Marga," kata Apilludin saat memimpin pembongkaran papan reklame yang pelakon usahanya menunggak pajak.
Dirinya menyebut pembongkaran dilakukan karena sudah berulangkali si pelakon usaha reklame diperingakan namun tak ada penyelesaian dan itikad baik bayar pajak.
"Mereka menunggak pajak sejak 2011. Tentu pemerintah menyesalkan hal tersebut. Para pengusaha jangan cuma mau untung sendiri dong, hargai juga lah pemerintah dan masyakarat," jelas Kabid Tibum Satpol PP Kota Banjarmasin.
Terdata ada delapan papan reklame raksasa yang akan dihancurkannoleh para penegak perda ini.
"Ini dilakukan agar para pelaku usahanya sadar akan wajib pajak. Semoga setelah ini tak ada lagi yang melakukan hal serupa. Pendapatan daerah tentu akan berimbas ke masyarakat juga," ungkapnya.
