Jupe Ngamuk Go-Jek Dihapuskan, Hastag #savegojek Merajai Twitter
Menurutnya, pernyataan Ahok melanggar aturan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Umum Orang dan Barang.
Penulis: Restudia | Editor: Didik Triomarsidi
"Tetapi, bagi saya, Go-Jek itu tidak terlarang karena terdaftar izin usaha sebagai perusahaan aplikasi," kata Basuki di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Jumat (18/12/2015).
Menurut Basuki, Kemenhub mempermasalahkan kendaraan yang dijadikan sarana transportasi umum. Kemenhub tidak mempermasalahkan aplikasi.

Kemenhub sebelumnya melarang ojek ataupun taksi yang berbasis aplikasi beroperasi karena dinilai tidak memenuhi ketentuan sebagai angkutan umum. Pelarangan tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015.
Adapun surat tersebut ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, tertanggal 9 November 2015.
Pengoperasian ojek dan moda transportasi seperti Uber tidak memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan.
Jokowi Dukung Gojek, Kemenhub Melarang?
BANJARMASINPOST.CO.ID - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menandatangani surat pelarangan operasi taksi dan ojek berbasis online pada Kamis (17/12/2015).
Padahal sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) pernah menyatakan dukungannya terhadap industri digital. Khususnya, dukungan pada yang menyokong pertumbuhan industri kecil, seperti Go-Jek.
"Ya memang, ekonomi tradisional kita perlu sentuhan aplikasi yang memudahkan mereka," ujar Jokowi dalam Dialog Komunitas Kreatif dengan Presiden di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Bumi Serpong Damai, Selasa (4/8/2015) lalu.

Presiden berkaca pada Go-Jek, usaha rintisan lokal yang menghubungkan para tukang ojek dengan dunia digital sehingga bisa mendapatkan penumpang dengan lebih mudah. Harapannya, metode serupa bisa diterapkan pada pelaku ekonomi kecil lainnya, seperti petani dan nelayan. (baca: Jokowi: Aplikasi Digital Bisa Bantu Ekonomi Rakyat Kecil)
Bahkan, Presiden Jokowi juga mengajak pendiri GoJek, Nadiem Makarim dan pelaku industri kreatif Indonesia dalam rombongan kerjanya ke pusat industri digital dunia, Silicon Valley, California, AS pada 25 - 29 Oktober 2015 lalu, walau pada akhirnya Jokowi batal berkunjung dan diwakilkan oleh Menkominfo, Rudiantara.
Dukungan Presiden Jokowi terhadap transportasi ojek sebagai sarana alternatif masyarakat Indonesia juga tercermin saat Jokowi menengahi kisruh antara tukang ojek pangkalan dengan tukang ojek berbasis aplikasi pada Selasa (1/9/2015) lalu. (baca: Pertemukan Pengemudi Ojek Pangkalan dan Aplikasi, Jokowi Minta Bersaing Sehat)
Dalam kesempatan itu, Jokowi meminta tidak ada lagi perselisihan antara pengemudi ojek pangkalan dengan pengemudi ojek berbasis aplikasi.


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											