Jupe Ngamuk Go-Jek Dihapuskan, Hastag #savegojek Merajai Twitter
Menurutnya, pernyataan Ahok melanggar aturan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Umum Orang dan Barang.
Penulis: Restudia | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Terancamnya keberadaan Go-jek seiring dengan komentar Ketua DPD Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan.
Menurutnya, pernyataan Ahok melanggar aturan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Umum Orang dan Barang.
Yakni, sepeda motor bukan diperuntukkan sebagai angkutan umum orang dan barang menjadi bahasan sengit di twitter. hastag #savegojek merajai trending topik tanah air.

Keberadaan Go-Jek di kota besar memang menjadi solusi di tengah kemacetan. Bahkan jasa Go-Jek juga dirasakan para artis ibu kota. Julia Perez salah satu artis yang berkicau tentang penghapusan gojek.
Melalui status twitternya bahkan Jupe mengamuk, jika Go-Jek dihapuskan. Jupe mengaku kerap menggunakan Go-Jek untuk mengantarkan kebutuhan syuting.
"Menurut gw gojek.. Sah2 aja.. Kan di jkt ada jutaan manusia transportation suck bgt di jkt.. Mrk teratur dan membantu bgt."

"Emang gojek bukan rakyat bawah... Bagus ada nya gojek kita semua kebagian.. Lo tau kalo jam kerja susah kendaraan di jkt!!!."
"Mau ngomongin masalah pajak??? Kan?? Seiring waktu mrk kalo uda setle pasti bayar lahhh.trus kasih kesempatan mrk kreative dong baru bgt kan."
"Gw kalo lagi kaga ada orang disuruh ambil kebutuhan shooting .. Pake gojek.. Mrk standby.."

Berita Sebelumnya:
Kemenhub Larang Ojek 'Online', Ini Reaksi Ahok
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama angkat bicara perihal pelarangan ojek dan taksi berbasis aplikasi oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Sebagai pejabat publik, kata Basuki, dia harus menuruti aturan Kemenhub.
