Darurat Narkoba

Ada Napi Kendalikan Bisnis Narkoba, Ini Kata Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Kalsel

Pengungkapan jaringan narkotika jenis sabu-sabu lewat jalur laut melalui Pelabuhan Trisakti Banjarmasin oleh BNNP Kalsel membuka fakta baru.

Penulis: Rahmadhani | Editor: Mustain Khaitami
banjarmasinpost.co.id/rahmadhani
Kabid Pemberantasan BNN Kalsel AKBP Sujono (kiri baju batik), Kepala BNNP Kalsel Kombes Pol Arnowo (tengah) dan Kepala Kemenkumham Kalsel Yunaedi (kanan kemeja putih) saat press rilis 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Narkotika jenis sabu-sabu seberat 7,25 kilogram dan ineks sebanyak 5000 butir yang diamankan BNNP Kalsel dikendalikan dari balik lembaga pemasyarakatan.

Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Kalsel Yunaedi tak menampik hal ini. Dia menyebut, dari 7400 narapidana se-Kalsel 4000 diantaranya merupakan narapidana kasus narkoba.

"Sudah kita prediksi hal ini, pasti ada mengingat jumlah narapidana kasus narkoba yang begitu besar di tempat kita. Makanya kami pun selalu terbuka kepada BNN maupun kepolisian untuk mengungkap hal ini," jelasnya saat menghadiri press rilis yang digelar BNNP Kalsel, Selasa (12/1/2016) siang.

Beredarnya telepon genggam (handphone) di dalam lapas, sehingga para bandar bisa mengendalikan bisnisnya dari dalam lapas, diakuinya tak menutup kemungkinan ada keterlibatan anak buahnya.

Soal dugaan ada keterlibatan anak buahnya, dirinya mengaku akan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik.

"Kita terbuka. Kalau memang ada keterlibatan, silahkan penyidik memeriksa. Kita pun akan tindak tegas. Tidak main-main kalau memang ada yang terlibat, kita pecat," katanya.

Pengungkapan jaringan narkotika jenis sabu-sabu lewat jalur laut melalui Pelabuhan Trisakti Banjarmasin oleh BNNP Kalsel membuka fakta baru.

Dari lima orang yang diamankan, dua pemilik sabu Hs (45) dan S (27), merupakan narapidana yang masih tinggal di dalam lapas.

Hs merupakan narapidana Lapas Karang Intan Martapura, sedangkan S merupakan narapidana perempuan yang masih tinggal di Lapas Anak Martapura.

BNN juga mengamankan Ah (37) yang bertugas membawa sabu dan ekstasi tersebut dari Surabaya.

Kemudian M (27) dan Ma (24) yang bertugas menjemput barang tersebut di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin. (Rahmadhani)

Foto

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved