Anggota Eks Gafatar di Kalteng Bakal Dipulangkan, Apa Payung Hukumnya?
"Jadi kami minta ketegasan dan payung hukum untuk penggunaan dana pemulangan eks gafatar tersebut." katanya.
Penulis: Fathurahman | Editor: Mustain Khaitami
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Penjabat Gubernur Kalimantan Tengah Hadi Prabowo, bersama Komandan Korem, kapolda, kajati, Kepala Kesbangpol, serta pejabat lainnya, Jumat (19/2/2016) akan berangkat ke Jakarta.
Keterangan Kepala Kesbangpol Pemprov Kalteng, Nurul Edy, Rabu (17/2/2016) keberangkatan mereka ke Jakarta dalam rangka untuk meminta payung hukum kepada pemerintah pusat terkait keputusan daerah untuk pemulangan eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang ada di Kalteng yang sudah disepakati oleh bupati/wali kota dan gubernur serta lembaga lainnya.
"Saya belum bisa memastikan, apa keputusan pemerintah pusat nantinya. Yang pasti, kami sudah dijadwalkan Jumat pukul 13.00 WIB akan bertemu Menkopolhukam." katanya.
Dikatakan dia, selain Menkopolhukam, pihaknya juga akan bertemu dengan pihak kementerian terkait lainnya, terutama untuk penggunaan dana kontigensi dalam pemulangan eks anggota Gafatar yang ada di Kalteng.
"Jadi kami minta ketegasan dan payung hukum untuk penggunaan dana pemulangan eks gafatar tersebut." katanya.
