Anggota Eks Gafatar di Kalteng Bakal Dipulangkan, Apa Payung Hukumnya?

"Jadi kami minta ketegasan dan payung hukum untuk penggunaan dana pemulangan eks gafatar tersebut." katanya.

Penulis: Fathurahman | Editor: Mustain Khaitami
banjarmasinpost.co.id/faturahman
‎Pj Gubernur Kalteng ( kanan) Hadi Prabowo, bersama Bupati Gunungmas , Arthon S Dohong ( kiri) sesaat setelah mengikuti rapat, Selasa (16/2/2016) bersama bupati dan Wali Kota serta pejabat dari lembaga lainnya sehubungan, keputusan pemulangan eks anggota gafatar di Kalteng. Terdata, sebanyak 916 eks gafatar di Kalteng akan dipulangkan ke tempat asalnya.(faturahman) 

‎BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Penjabat Gubernur Kalimantan Tengah Hadi Prabowo, bersama Komandan Korem, kapolda, kajati, Kepala Kesbangpol, serta pejabat lainnya, Jumat (19/2/2016) akan berangkat ke Jakarta.

Keterangan Kepala Kesbangpol Pemprov Kalteng, Nurul Edy, Rabu (17/2/2016) keberangkatan mereka ke Jakarta dalam rangka untuk meminta payung hukum kepada pemerintah pusat terkait keputusan daerah untuk pemulangan eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang ada di Kalteng yang sudah disepakati oleh bupati/wali kota dan gubernur serta lembaga lainnya.

"Saya belum bisa memastikan, apa keputusan pemerintah pusat nantinya.  Yang pasti, kami sudah dijadwalkan Jumat pukul 13.00 WIB akan bertemu Menkopolhukam." katanya.

Dikatakan dia, selain Menkopolhukam, pihaknya juga akan bertemu dengan pihak kementerian terkait lainnya, terutama untuk penggunaan dana kontigensi dalam pemulangan eks anggota Gafatar yang ada di Kalteng.

"Jadi kami minta ketegasan dan payung hukum untuk penggunaan dana pemulangan eks gafatar tersebut." katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved