Cek Muatan Angkutan

Tolong cek muatan angkutan semen Conch di Tanjung, apakah sesuai dengan izin muatannya, soalnya jalan raya kita cepat rusak.

Editor: BPost Online
Bpost/Rizali
Public Services 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TABALONG - Yth Instansi terkait. Tolong cek muatan angkutan semen Conch di Tanjung, apakah sesuai dengan izin muatannya, soalnya jalan raya kita cepat rusak. Terima kasih. 085248880111

TANGGAPAN:
PERLU kami sampaikan bahwa rute angkutan semen PT Conch semuanya melewati jalan nasional yang merupakan jalan kelas II, dimana sesuai ketentuan kendaraan yang diperbolehkan muatan sumbu beban terberat adalah 8 ton dengan dimensi kendaraan maksimal panjang 12 m, lebar 2,5 m dan tinggi 4,2 m. Jika memakai kendaraan jenis tronton (3 sumbu), maka barang yang boleh diangkut maksimal sekitar 13 ton saja (psl. 19 UU 22/2009 tentang LLAJ).

Fakta di lapangan, kami (Pemkab dalam hal ini Dishub Tabalong) tidak punya kewenangan untuk melakukan pengawasan apalagi penindakan. Tetapi bersama Polres Tabalong dan terutama TIM Penegakan Perda Angkutan Provinsi Kalsel, kami sudah beberapa kali melakukan razia dan memang ditemukan pelanggaran angkutan PT Conch serta telah dilakukan penindakan oleh instansi berwenang.

Bahkan, perusahaan tersebut telah dipanggil oleh Tim Provinsi serta berjanji untuk memperbaiki beban dan dimensi armada angkutannya. Demikian disampaikan, atas perhatian saudara diucapkan terima kasih.

Drs Nanang Mulkani MSi
Kepala Dinas Perhubungan Tabalong

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved