Program Koneksi Nusron Wahid Tidak Jalan? TKI Tak Berdokumen Masih Tertahan di Sabah Malaysia
Pernyataan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid yang memastikan
BANJARMASINPOST.CO.ID, NUNUKAN - Pernyataan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid yang memastikan, Program Poros Sentra Pelatihan dan Pemberdayaan Daerah Perbatasan sudah terkoneksi dengan pihak-pihak di Negara Bagian Sabah, Malaysia, tak sepenuhnya benar.
Ketua Asosiasi Perusahaan Pengerah Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) Kabupaten Nunukan, Haji Aidi Hendrik, mengatakan hingga kini para tenaga kerja Indonesia (TKI) di Sabah belum bisa kembali ke Indonesia karena terbentur pada aturan Imigrasi Malaysia.
“Sampai sekarang belum bisa keluar. Agensi di sana belum bisa mengirimkan TKI tidak berdokumen, karena mereka tidak bisa keluar dari Malaysia. Imigresyen (Imigrasi Malaysia) tidak membolehkan kalau tanpa dokumen,” ujarnya, Senin (29/2/2016).
Dia mengatakan, untuk keluar dari Malaysia pihak Imigrasi mengharuskan para TKI dimaksud membuat paspor di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).
“Tetapi kalau mereka buat di KJRI pasti harus bayar denda penalti,” ujarnya.
Pihak Imigresyen Malaysia juga tidak membolehkan penggunaan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).
SPLP hanya berlaku jika Kerajaan Malaysia sedang memberikan pengampungan.
“Kalau ada program pemutihan atau pemulangan resmi, itu boleh saja tidak ada dokumen. Sekarang kan program itu tidak berjalan, jadi tidak boleh. Harus bayar denda,” ujarnya.
Diungkapkannya, sejak Program Poros Sentra Pelatihan dan Pemberdayaan Daerah Perbatasan berjalan, baru 24 TKI yang berhasil dipulangkan ke Indonesia oleh agensi di Malaysia.
Mereka berhasil keluar dari Sabah, karena ada lobi-lobi khusus yang dilakukan pihak agensi.
“Itu cuma kebijakan saja. Tetapi kalau menurut aturannya tidak boleh. Makanya sampai sekarang baru 24 orang yang mengikuti program ini,” ujarnya.
Saat ini pihaknya sedang menunggu keputusan dari Kerajaan Malaysia terkait pemulangan TKI tak berdokumen dari Sabah.
“Apakah nantinya bisa KJRI mengeluarkan SPLP untuk mereka keluar?” katanya.
Terkait persoalan ini, sebenarnya sudah ada pembicaraan Pemerintah Republik Indonesia dengan Kerajaan Malaysia.
“Tetapi ini kan mengobrak-abrik data mereka. Jadi bukan persoalan yang mudah. Makanya sekarang tinggal menunggu keputusan dari Kerajaan Malaysia, untuk memberikan kemudahan bagi TKI bermasalah. Supaya keluarnya benar-benar aman,” katanya.
Aidi mengatakan, ada puluhan ribu TKI tidak berdokumen di Malaysia yang akan dipulangkan ke Indonesia melalui Kabupaten Nunukan.
“Dulu mereka ikut Program P5 dan P6 di Malaysia. Dia pernah membuat dokumen di KJRI. Tetapi karena masa berlaku dokumennya sudah habis, sementara sudah tidak ada lagi P5 dan P6, mereka harus membuat ulang lagi ke sini,” ujarnya.
Selain persoalan aturan, belum berjalannya pemulangan TKI tak berdokumen dari Malaysia disebabkan karena para majikan belum mengetahui adanya Program Poros Sentra Pelatihan dan Pemberdayaan Daerah Perbatasan.
“Ini sebenarnya yang harus disosialisasikan,” ujarnya. Saat peresmian program itu Nusron menyebutkan, sebelum program ini berjalan dia sudah tiga kali ke Sabah.
Di sana selain menemui pihak-pihak terkait, juga bertemu dengan pihak perusahaan yang memperkerjakan TKI termasuk yang illegal.
“Saya kumpulkan bersama Konjen Kinabalu dan Tawau. Semuanya mendukung,” ujarnya.
Dia mengatakan, para pengusaha di Sabah selama ini menggunakan calo untuk memperkerjakan TKI illegal dari Indonesia karena tidak mendapatkan informasi yang utuh.
“Mereka mempekerjakan calo dan TKI illegal karena prosesnya cepat,” ujarnya.
Karena itu, dengan one stop service yang prosesnya hanya berlangsung selama lima hari, dia yakin para pengusaha di Malaysia akan menggunakan TKI yang telah berdokumen.
