Pj Gubernur Kalteng: Jangan Asal Main Copot Pejabat
Masih adanya bupati dan Wali Kota di Kalteng yang seenaknya melakukan mutasi atau mencopot jabatan seorang ASN yang tidak sesuai dengan ketentuan yang
Penulis: Fathurahman | Editor: Mustain Khaitami
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA -. Penjabat Gubernur Kalimantan Tengah, Hadi Prabowo, mengingatkan kepada Kepala Daerah Bupati maupun Wali Kota yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah yang ingin melakukan mutasi jabatan di pemerintahannya tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku dalam aparatur sipil negara (ASN).
Ini dikatakan, Hadi terkait, masih adanya bupati dan Wali Kota di Kalteng yang seenaknya melakukan mutasi atau mencopot jabatan seorang ASN yang tidak sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan di Lingkungan ASN.
"Aturan tentang jabatan ASN itu sudah ada ketentuannya, sehingga selayaknya itu jadi acuan bagi kepala daerah untuk menjadikan sebagai pegangan." kata Hadi Prabowo, Senin (21/3/2016).
Dikatakan dia, jika ingin memberhentikan pejabat atau seorang ASN dari jabatan tertentu, tidak atas dasar suka atau tidak suka, tetapi karena memang adanya dasar yang kuat, misalnya, karena yang bersangkutan melanggar aturan dan lainnya.
" Seorang pejabat bisa saja melakukan tindakan hukum, jika pimpinannya dalam mencopot jabatan tidak sesuai dengan ketentuan.Ini, adalah negara hukum sehingga perlu ditegakkan." katanya.
