TB Brahma 12 Dibajak

Batas Waktu yang Diberikan Abu Sayyaf Sisa 8 Hari, Jika Tidak Ini Akibatnya

Memasuki hari keenam penyanderaan 10 orang Warga Negara Indonesia (WNI) oleh kelompok Abu Sayyaf, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso

Editor: Ernawati
IBTimes
Gerilyawan Abu Sayyaf 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Memasuki hari keenam penyanderaan 10 orang Warga Negara Indonesia (WNI) oleh kelompok Abu Sayyaf, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso menyebut upaya negosiasi dengan kelompok garis keras Abu Sayyaf agar 10 ABK WNI dibebaskan terus menerus dilakukan.

Sebab, kelompok Abu Sayyaf mengancam akan membunuh 10 WNI jika tidak memenuhi permintaan mereka sampai tanggal 8 April 2016 mendatang, yaitu tebusan sebesar 50 juta peso atau sekitar Rp 15 miliar.

Jika tuntutan tebusan tersebut tidak dipenuhi, milisi Abu Sayyaf mengancam akan menghabisi seluruh sandera.

"Karena itu kami akan negosiasi terus. Ini kan masih 8 hari waktu kita," ujar Sutiyoso.

Sutiyoso mengatakan, negosiasi tersebut merupakan bagian dari upaya pembebasan sandera. Sebab, Pemerintah Indonesia tidak ingin ada korban dari 10 WNI yang disandera tersebut.

"Sekali lagi, keselamatan sandera adalah prioritas utama," kata Sutiyoso.

Pada kesempatan tersebut mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga menilai wajar adanya penolakan dari pemerintah Filipina yang menolak menerima bantuan militer Pemerintah Indonesia dalam rangka pembebasan 10 ABK WNI yang disandera kelompok garis keras Abu Sayyaf.

Menurut Sutiyoso, penolakan tersebut karena Filipina memiliki harga diri dan kepercayaan terhadap militernya sendiri yang mampu membebaskan para sandera tersebut.

"Memang mereka mungkin punya harga diri, reputasi jadi pertimbangannya," ujar Sutiyoso.

Sutiyoso menilai sama halnya, apabila terjadi penyanderaan di Indonesia. Tentu Pemerintah Indonesia yang akan menyelesaikan persoalan itu tanpa bantuan dari militer negara lain.

"Kita juga kalau ada penyanderaan di sini akan kita selesaikan sendiri," ucap Sutiyoso.

Karena itu, kata Sutiyoso, Pemerintah tidak bisa langsung mengirimkan TNI atau Polri untuk melakukan pembebasan sandera tanpa sepengetahuan Pemerintah Filipina, sehingga memerlukan koordinasi kedua negara.

Sementara itu Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Pemerintah Indonesia meminta Pemerintah Filipina menjamin keselamatan 10 ABK WNI yang disandera kelompok garis keras Abu Sayyaf.

"Yang paling penting harus ada jaminan bahwa warga negara kita itu diselamatkan," ujar Pramono.

Perkembangan informasi terbaru seperti disampaikan seorang sumber militer Filipina yang dilansir zamboangatimes.ph sebanyak lima belas anggota kelompok bersenjata Abu Sayyaf serta 10 WNI dibawa memakai speedboat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved