Terjaring Razia Patuh, Aghita Didenda Rp80 Ribu, Terpaksa Pulang Tak Bawa Uang
Agitha Riani terlihat tersenyum saat ditanya Hakim Eico Arief Wibowo yang menyidangkannya saat terjaring razia patuh.
Penulis: Hari Widodo | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Agitha Riani terlihat tersenyum saat ditanya Hakim Eico Arief Wibowo yang menyidangkannya saat terjaring razia patuh.
Warga Pendidikan tujuh ini pun singkat menjawab ketinggalan STNK. Namun, Agitha mengernyitkan dahi saat divonis denda Rp80 ribu.
"Wah, pulang dulu bisa nggak mbak?. Soalnya, uang saya kurang,"ujar Agitha bergegas meninggalkan halaman Polres Banjar.
Agitha terjaring operasi patuh Intan yang berlangsung di halaman Polres Banjar. Puluhan pengendara, kali ini terjaring razia terutama karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat berkendara.
Meski demikian, pengendara tidak harus menunggu sidang tilang di PN Martapura. Sebab, kali ini jajaran Satlantas Polres Banjar menggelar sidang di tempat.
Hakim, panitera dan jaksa pun dihadirkan di lokasi razia berlangsung.
"Selama operasi operasi patuh 2016 ini intensitas jumlah jadwal sidang padat tinggi kalau menunggu jadwal sidang di PN Martapura terlalu lama. Karena itu, kita laksanakan sidang di tempat untuk mempercepat waktu pelaksanaan sidang," katanya.
