Coreng Wajah ULM

SEJAK beberapa waktu lalu, Rektor Universitas Lambung Mangkurat, Sutarto Hadi, mempromosikan agar kampus kebanggaan

Editor: BPost Online

SEJAK beberapa waktu lalu, Rektor Universitas Lambung Mangkurat, Sutarto Hadi, mempromosikan agar kampus kebanggaan warga Kalsel itu mampu menasional.

Berbagai kebijakan pun dilakukan, mulai penyingkatan nama yang sebelumnya menggunakan Unlam diubah menjadi ULM, hingga promosi ke berbagai daerah agar nama perguruan tinggi makin dikenal.

Namun, kabar mengejutkan berembus dari sebuah harian lokal di Kota Malang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu, yang menyebut salah satu dosen di Fakultas Hukum ULM diduga menggunakan ijazah S2 palsu.

Ijazah S2 palsu yang diperoleh sang dosen dari Univeristas Kebangsaan Malaysia tersebut, pun telah dipergunakan untuk melanjutkan studi S3 ke Universitas Brawijaya Malang, dan lolos.

Kabar ini jelas mengejutkan, apalagi hasil investigasi tim dari ULM yang berangkat ke Malaysia, menyatakan memang benar ijazah S2 sang oknum dosen tersebut tak pernah diterbitkan oleh Universitas Kebangsaan Malaysia.

Tim memang menemukan fakta sang dosen sempat kuliah S2 di perguruan tinggi negeri jiran tersebut, tapi yang bersangkutan dinyatakan tidak pernah menyelesaikan kuliahnya.

Kasus ini tentu menjadi coreng besar di wajah ULM yang sedang berusaha mengenalkan diri mereka sebagai perguruan tinggi ternama dari Kalimantan Selatan.

Diharapkan, tindakan sang dosen nakal ini tidak menimbulkan cap baru bagi ULM menjadi perguruan tinggi yang memiliki kredibilitas pengajar yang dipertanyakan.

Istilah universitas lambat maju yang merupakan plesetan dari Unlam, cukup menjadi cerita masa lalu. Kalau pun muncul masalah baru seperti oknum dosen ini, diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi ULM ke depannya.

Untuk mencapai sebuah kemajuan, memang tidak mudah. Banyak onak dan duri yang akan membuat kita menjadi dewasa. Jalan terjal mendaki dan berliku bakal dihadapi demi mencapai kesuksesan.

Begitu juga keinginan ULM agar menjadi perguruan tinggi terbaik di negeri ini. Kasus dosen nakal ini bisa jadi adalah onak dan duri yang akan membuat ULM lebih maju dan meraih cita-citanya.

Tentu saja, dari sisi hukum tindakan sang dosen memalsukan ijazah S2- nya harus diproses, karena merupakan tindakan pelanggaran hukum berat. Apalagi yang melakukannya adalah sosok orang yang mengerti hukum dan mengajarkan tentang bagaimana hukum tersebut.

Ke depan, ULM memang perlu memperketat pendataan jenjang pendidikan para dosen mereka, agar kasus seperti ini tidak terulang. Segala antisipasi perlu dilakukan agar para pengajar di ULM memang lah orang-orang terpilih yang bisa memajukan perguruan tinggi mereka.

Tidak ada orang yang sukses tanpa usaha, dan perjalanan ULM meraih cita-citanya memang tercoreng oleh ulah si oknum dosen. Tapi ini bakal membuat ULM makin dewasa dan siap menghadapi tantangan masa depan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved