Opini
Negara Sibuk Mengelap Air Mata, Lupa Menutup Keran
Banjir bandang di Aceh, Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, hingga longsor di berbagai wilayah Indonesia tidak lahir dari hujan semata.
Oleh: Dr MS Shiddiq, S.Ag, M.Si
Penggiat Literasi Media, Pakar Komunikasi Publik
BANJARMASINPOST.CO.ID - SETIAP musim hujan tiba, Indonesia seperti memasuki ritual tahunan yang nyaris sakral: banjir bandang, longsor, rumah hanyut, lalu kamera televisi menyala. Pejabat datang membawa bantuan, menenteng kardus, menyingsingkan lengan baju, berpose di lumpur, dan—tentu saja—mengunggahnya ke media sosial. Negara hadir, kata mereka. Namun pertanyaannya: negara hadir untuk siapa dan pada tahap apa?
Dalam kacamata komunikasi publik, inilah ironi paling telanjang: negara rajin mengelola citra kepedulian, tetapi abai mengelola akar masalah. Bencana diperlakukan sebagai peristiwa alam semata, bukan sebagai konsekuensi kebijakan.
Banjir bandang di Aceh, Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, hingga longsor di berbagai wilayah Indonesia tidak lahir dari hujan semata. Hujan adalah pemicu, bukan sebab utama. Penyebabnya jauh lebih struktural, yaitu pembiaran alih fungsi hutan, perizinan pertambangan yang longgar, lemahnya pengawasan tata ruang, dan konflik kepentingan dalam kebijakan lingkungan.
Namun dalam narasi resmi, hubungan sebab-akibat ini sering diputus secara sengaja. Bencana direduksi menjadi “musibah”, sebuah istilah yang secara kultural menenangkan, tetapi secara politik mematikan daya kritis publik. Jika musibah dianggap tak terelakkan, maka tak ada yang perlu dimintai pertanggungjawaban.
Di sinilah komunikasi publik berubah fungsi: bukan sebagai sarana pencerdasan, melainkan sebagai alat anestesi sosial.
Politik Simbol dan Negara yang Gemar Tampil
Ilmu komunikasi politik mengenal konsep symbolic politics, yakni praktik di mana simbol, gestur, dan citra lebih diutamakan ketimbang substansi kebijakan. Dalam konteks bencana, bantuan instan menjadi simbol paling efektif: mudah divisualkan, cepat disebarkan, dan minim perdebatan.
Masalahnya, simbol ini sering menggantikan diskusi serius tentang pencegahan. Negara hadir setelah korban berjatuhan, bukan sebelum bencana terjadi. Dalam logika ini, penderitaan warga secara tidak langsung menjadi “bahan bakar legitimasi” bagi elite yang ingin tampil peduli.
Sebagai jurnalis, saya kerap menyaksikan bagaimana konferensi pers bantuan lebih ramai daripada rapat evaluasi tata kelola lingkungan. Kamera selalu ada di lokasi pembagian sembako, tetapi jarang diarahkan ke meja kebijakan yang penuh konflik kepentingan.
Sosiolog Ulrich Beck pernah menyebut masyarakat modern sebagai risk society, di mana risiko sejatinya dapat diprediksi dan dicegah, tetapi justru diabaikan karena benturan kepentingan ekonomi dan politik. Indonesia berada tepat di titik itu.
Alih-alih membangun manajemen risiko, negara lebih sibuk dengan manajemen kesan. Pertama: membutuhkan data, disiplin kebijakan, dan keberanian melawan oligarki. Kedua: hanya butuh kamera, narasi empati, dan algoritma media sosial.
Padahal, komunikasi publik yang sehat seharusnya bersifat preventif: memperingatkan, menjelaskan risiko, dan membangun kesadaran kolektif. Bukan sekadar reaktif dan kosmetik.
Beberapa negara menunjukkan bahwa bencana tidak harus selalu berujung pada tragedi massal. Jepang, misalnya, tidak bisa menghindari gempa, tetapi mampu menekan jumlah korban melalui regulasi bangunan yang ketat, pendidikan publik sejak usia dini, dan sistem peringatan dini yang konsisten. Belanda, yang sebagian wilayahnya berada di bawah permukaan laut, menjadikan mitigasi banjir sebagai fondasi kebijakan nasional, bukan proyek musiman.
Pelajaran pentingnya bukan pada teknologi semata, melainkan pada orientasi kebijakan. Di negara-negara tersebut, pencegahan tidak dianggap sebagai biaya, melainkan investasi keselamatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/MS-Shiddiq-Pemerhati-Komunikasi-Politik-dan-Kebijakan-xdd.jpg)