Tajuk

Pajak Bocor, Kepercayaan Ambrol

Faktanya, kasus terus berulang, seolah negara sedang memutar ulang kaset lama yang rusak. Masalahnya bukan semata pada individu yang tergoda

Tayang:
Editor: Ratino Taufik
Istimewa/(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
OTT KPK - Tumpukan barang bukti berupa uang rupiah, dolar Singapura hingga emas ditampikan dalam konferensi pers kasus OTT pegawai pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara soal dugaan suap pada Minggu (11/1/2026) 

BANJARMASINPOST.CO.ID - DI saat masih berduka karena banjir bandang yang menerjang banyak daerah, bangsa ini lagi-lagi dicoreng malu karena perilaku pegawai pajak. Delapan orang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK), akhir pekan lalu.

Kasus mereka menambah deretan perkara korupsi di sektor perpajakan. Sejak terbongkarnya mega-skandal pajak Gayus Tambunan pada 2010-an hingga ini ada setidaknya 10 kasus besar pembobolan pajak. Tidak hanya pegawai level menengah tetapi ada juga yang melibatkan pejabat struktural.

Karena itu, respons publik seakan tak lagi tersentak. Mereka seakan hanya bertanya: kok bisa lagi, kok itu lagi. Betapa tidak, setiap kali ada kasus perpajakan terungkap, reaksi tidak berubah, Klise. Selalu kompak mengatakan itu hanya ulah oknum. Nanti ada tindakan tegas. Plus, janji “bersih-bersih”.

Faktanya, kasus terus berulang, seolah negara sedang memutar ulang kaset lama yang rusak. Masalahnya bukan semata pada individu yang tergoda uang suap. Namun, diduga kuat karena sistem yang ada memberi ruang yang terlalu longgar agar godaan itu tumbuh.

Pengawasan internal juga belum bekerja maksimal. Jika sistem berjalan sehat, mustahil praktik kotor berlangsung bertahun-tahun tanpa terendus. Ironisnya, hampir semua skandal besar pajak justru dibongkar oleh lembaga lain. Ini menandakan alarm internal tak cukup nyaring. Atau, sengaja dikecilkan.

Tragisnya gaji pegawai pajak relatif lebih besar sudah lama disebut tinggi demi menutup celah korupsi. Nyatanya, celah itu masih menganga. Artinya, persoalannya bukan sekadar soal kesejahteraan, melainkan budaya kekuasaan yang tidak diawasi secara serius.

Pajak adalah urat nadi negara. Dari situlah sekolah dibangun, jalan diperbaiki, subsidi disalurkan. Ketika aparat pemungutnya justru bermain di balik meja, yang bocor bukan cuma uang negara, juga rasa keadilan.

Dampak korupsi pajak tak bisa diremehkan. Wajib pajak yang taat bisa berubah sinis. Untuk apa patuh jika uang yang dibayarkan malah dinegosiasikan di ruang gelap? Di titik ini, negara berisiko kehilangan bukan hanya rupiah, tapi legitimasi. Pajak tak lagi dipandang sebagai kewajiban warga, melainkan komoditas yang bisa ditawar.

Korupsi yang berulang adalah tanda kegagalan struktural yang berdampak pada ambrolnya kepercayaan publik. Ingat, kepercayaan publik tidak dibangun dari konferensi pers yang penuh janji manis, melainkan dari konsistensi. Selama korupsi pajak masih terulang semua janji hanya slogan kosong.

Pajak menuntut kepatuhan warga. Sudah seharusnya pula negara menunjukkan keteladanan yang setimpal. (*)
 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved