Ditanya Akan Mencalon Ketua Golkar Lagi, Razak Sebut Liat Sikon

Wakil Ketua DPRD Kalteng ini menyatakan akan melihat situasi dan kondisi dalam Musda mendatang untuk mencalonkan diri.

Penulis: Fathurahman | Editor: Elpianur Achmad
banjarmasinpost.co.id/faturahman
Ketua DPD Partai Golkar Kalteng, H Abdul Razak. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA- Mantan Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Tengah H Abdul Razak belum secara tegas menyebutkan dia akan kembali maju dalam pencalonan sebagai Ketua Golkar dalam Musda Golkar yang rencanannya akan di gelar Bulan Agustus 2016 mendatang.

Wakil Ketua DPRD Kalteng ini menyatakan akan melihat situasi dan kondisi dalam Musda mendatang sehingga untuk saat ini, dia belum menegaskan apakah akan maju lagi atau tidak.

Dia mengakui, masa jabatannya sebagai Ketua Partai Golkar Kalteng sudah paripurna sehingga masih belum menentukan lagi apakah akan maju lagi atau tidak.

Saat ditanya terkait kepemimpinannya yang sudah dua periode menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kaltengdan dalam persyaratan tidak boleh maju lagi, Razak menegaskan meski dua periode tapi kepemimpinanya itu belum penuh sepuluh tahun.

"Kepemimpinan yang penuh itu apabila menjabat hingga sepuluh tahun.Tapi sayakan tidak full sepuluh tahun, karena awal menjabat hanya untuk menggantikan kepemimpinan sebelumnya yang tidak bisa melanjutkan lagi.Jadi saat itu hanya sekitar dia tahunan saja menjabat."katanya, Kamis (21/7/2016).

Jika pun itu masih menjadi masalah sebut Razak dia masih tetap bisa maju dalam pemilihan Ketua Golkar Kalteng mendatang, jika ada persetujuan dari DPP Partai Golkar."Jadi soal kepengurusan dua periode yang tidak bisa maju itu tidak mutlak."ujar Mantan Bupati Kobar ini.

Masa kepengurusan DPD Partai Golkar Kalteng dibawah kepemimpinan H Abdul Razak dan Sekretarisnya MH Rizal telah berakhir. DPP Partai Golkar sudah menunjuk Mukhtarudddin (wakil sekretaris jenderal DPP Partai Golkar sebagai Ketua Ketua DPD Partai Golkar Kalteng.

Penunjukkan Mukhtaruddin tersebut sesuai SK penunjukan Plt Ketua DPD I Golkar Kalteng antara lain, DPP Partai Golar telah mengeluarkan Surat Keputusan No: KEP. 116/DPP/GOLKAR/VII/2016 tanggal 04 juli 2016 tentang Pemberhentian dan penunjukan pelaksana tugas ketua DPD Partai Golkar Propinsi Kalimantan Tengah.

Bahwa penunjukan Plt Ketua DPD I Partai Golkar kalteng tersebut, karena kepengurusan DPD I Partai Golkar Kalteng sudah habis masa jabatannya dan DPP Partai Golkar tidak memperpanjang lagi.

Tugas Plt Ketua Golkar, menyiapkan penyelenggaraan musda partai Golkar propinsi kalimantan Tengah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dengan berpedoman pada petunjuk pelaksanaan DPP partai Golkar Nomor : Juklak-5/DPP/GOLKAR/VI/2016 dengan melibatkan seluruh potensi kader partai golkar propinsi kalimantan tengah.
(faturahman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved