BLF Ingin Masyarakat 'Melek' Hukum
Fazri mengatakan mereka ingin menjadikan Kecamatan Banjarmasin Selatan menjadi role model dan kedepannya mereka akan memberikan penyuluhan hukum di
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Mustain Khaitami
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Penyuluhan hukum yang dilakukan Borneo Law Firm (BLF) yang dilakukan di Kecamatan Banjarmasin Selatan bertujuan agar masyarakat mengetahui tentang hukum baik pidana serta perdata,
M Fazri SH didampingi rekan-rekannya yakni H Hamdani SH MH, Mauliddin Afdie Amd SH, mengungkapkan kegiatan penyuluhan ini sebagai salah satu program Borneo Law Firm.
"Dimana sebagai salah satu kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat," jelasnya didampingi rekan-rekannya.
Dengan begitu, diharapkan tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib dan taat atau patuh terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi tegaknya supremasi hukum.
Fazri mengatakan mereka ingin menjadikan Kecamatan Banjarmasin Selatan menjadi role model dan kedepannya mereka akan memberikan penyuluhan hukum bagii kecamatan lainnya di Banjarmasin.
 
												

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											