BREAKING NEWS: Diperkosa, Gadis di Bawah Umur Asal Kapuas Ini Laporkan Pamannya
Dia mengatakan, korban menceritakan, pelaku masuk ke kamar korban tanpa diketahui istri pelaku yang juga adalah kakak kandung ibu korban.
Penulis: Fathurahman | Editor: Mustain Khaitami
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Malang benar nasib gadis di bawah umur berinisial RN (17) yang baru lulus SMP satu atap di Desa Tepian Kahoi Danaurawah RT 005 Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas ini.
Dia diperkosa oleh pamannya sendiri bernama Rudi hingga tiga kali, saat tidur di rumah tantenya bernama Ice, di Desa Muruiraya Kecamatan Mentangai Kabupaten Kapuas Kalteng.
Pemerkosaan dilakukan tengah malam ketika korban sedang tidur bersama anak bungsu pelaku di rumah tantenya yang ukurannya cukup besar sehingga kejadian tak terdengar dari luar kamar.
Pemerkosaan tersebut terungkap kepada wartawan setelah, Rianti (36) ibu korban dan Toni (40) ayah korban saat melaporkan kasus tersebut ke Mapolda Kalteng, Kamis (18/8/2016) sore.
Dia mengatakan, korban menceritakan, pelaku masuk ke kamar korban tanpa diketahui Ice istri pelaku yang juga adalah kakak kandung ibu korban.
"Dia melakukan tindakan bejatnya itu dengan cara diam- diam pada tengah malam, masuk ke kamar anak saya saat korban sedang tidur dengan mengancam akan membunuh anak saya, jika tidak melayaninya. "ujar Ibu korban kepada BPost Online di Palangkaraya.
