Perkosaan Gadis di Bawah Umur

Menolak Surat Penahanan, Pelaku Tetap Ditangkap

Penangkapan dilakukan oleh petugas Ditreskrimum Polda Kalteng sempat ditentang oleh pelaku dan keluarga pelaku.

Penulis: Fathurahman | Editor: Mustain Khaitami
banjarmasinpost.co.id/faturahman
rudi, terlapor pelaku perkosaan terhadap RN. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Penangkapan Rudi (47), terduga pelaku pemerkosa RN (17) anak dibawah umur yang tak lain adalah keponakannya sendiri, dilakukan aparat kepolisian.

Penangkapan dilakukan oleh petugas Ditreskrimum Polda Kalteng sempat ditentang oleh pelaku dan keluarga pelaku.

Salah satu bentuk penolakan keluarga pelaku adalah saat polisi menyodorkan berkas perkara untuk penahanan pelaku ditolak oleh pelaku dan keluarga pelaku.

"Kami tetap membawanya ke Palangkaraya , meskipun pelaku saat ditangkap sempat menolak menandatangani berita acara penahanan." kata Kasubdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Kalteng, Kompol Alfian Nurnus, Jumat (19/8/2016).

Sebelumnya diberitakan, RN (17) yang baru lulus SMP satu atap di Desa Tepian Kahoi Danaurawah RT 005 Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, melaporkan pamannya sendiri bernama Rudi atas dugaan perkosaan.

Dalam laporannya, korban mengaku diperkosa hingga tiga kali saat tidur di rumah tantenya bernama Ice, di Desa Muruiraya Kecamatan Mentangai Kabupaten Kapuas Kalteng.

Pemerkosaan dilakukan tengah malam ketika korban sedang tidur bersama anak bungsu pelaku di rumah tantenya yang ukurannya cukup besar sehingga kejadian tak terdengar dari luar kamar.

Pemerkosaan tersebut terungkap kepada wartawan setelah, Rianti (36) ibu korban dan Toni (40) ayah korban saat melaporkan kasus tersebut ke Mapolda Kalteng, Kamis (18/8/2016) sore.

Dia mengatakan, korban menceritakan, pelaku masuk ke kamar korban tanpa diketahui Ice istri pelaku yang juga adalah kakak kandung ibu korban.

"Dia melakukan tindakan bejatnya itu dengan cara diam- diam pada tengah malam, masuk ke kamar anak saya saat korban sedang tidur dengan mengancam akan membunuh anak saya, jika tidak melayaninya. "ujar Ibu korban kepada BPost Online di Palangkaraya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved