Asketisisme Haji
Haji adalah ibadah multidimensi. Haji tidak sekadar memenuhi panggilan Ilahi untuk memurnikan tauhid. haji, lebih dari itu merupakan ibadah sosial
Oleh: M Natsir Asnawi
Hakim Pengadilan Agama Banjarbaru
Haji adalah ibadah multidimensi. Haji tidak sekadar memenuhi panggilan Ilahi untuk memurnikan tauhid. haji, lebih dari itu merupakan ibadah sosial yang justeru merupakan esensi dasar disyariatkannya sejak masa nabi Ibrahim alaihissalam.
Satu per satu rombongan jemaah haji mulai kembali ke tanah air. Suatu peristiwa mengharukan sekaligus menggembirakan karena beberapa di antara saudara kita telah memenuhi panggilan Allah untuk berhaji. Namun, ibadah haji menyimpan setumpuk hikmah (makna) yang tidak sekadar memenuhi panggilan Allah. Kalau demikian, haruskah kepulangan saudara-saudara kita hanya dimaknai sebagai kesuksesan menjalankan ibadah semata? Ternyata tidak, kepulangan saudara kita harusnya dimaknai lebih dari itu.
Perintah melaksanakan ibadah haji ditegaskan dalam QS Al Hajj ayat 27: “Dan serulah manusia untuk berhaji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh”. Ayat tersebut menunjukkan kewajiban melaksanakan ibadah haji bagi yang mampu, kewajiban mana ditujukan kepada seluruh umat muslim di dunia tanpa melihat suku, ras, warna kulit, dan golongan. Ibadah haji adalah ibadah yang universal sekaligus mengandung makna ukhuwah islamiyah dalam tingkatan tertinggi.
Ibadah haji sarat dengan nilai-nilai kesederhanaan. Seluruh rangkaian dari ibadah haji adalah simbol dari kesederhanaan hidup. Tiap tahapan dalam ibadah haji menuntun umat yang melaksanakannya untuk down to earth, melihat kembali kepada hakikat penciptaannya. Dapat dikatakan bahwa setiap tahap ibadah haji adalah simbol sarat makna.
Beberapa rukun haji adalah rangkaian kegiatan sarat makna. Rukun haji adalah hal-hal yang wajib dilaksanakan selama menjalankan ibadah haji dan jika meninggalkan salah satu di antaranya menyebabkan ibadah hajinya batal. Yang termasuk dalam rukun haji adalah ihram, wukuf, melempar jumrah, tawaf, sa’i, dan tertib. Seluruh rukun haji tersebut memiliki makna mendalam dan sepatutnya dipahami dengan baik oleh para jamaah haji.
Ihram adalah niat melaksanakan haji dengan memakai pakaian ihram yang tidak berjahit. Pakaian ihram yang tidak berjahit hanya berlaku bagi laki-laki. Dalam ihram, jemaah mengucapkan talbiyah, yaitu Labbaikallâhumma labbaik, labbaika lâ syarîka laka labbaik, innal hamda, wan ni’mata laka walmulka, lâ syarîka lak. Makna talbiyah selama ihram tersebut adalah upaya memurnikan akidah terhadap Allah SWT.
Ihram merupakan wadah bagi umat muslim untuk meluruskan kembali keimanannya yang selama berada di daerah asal mungkin sering terpengaruh dengan hal-hal duniawi yang dapat mengurangi esensi keimanannya. Di sinilah fundamen pemurnian akidah yang paling utama. Manusia diajak untuk menyadari kembali hakikat penciptaannya dan mengedepankan aspek ke-Ilahi-an dalam kehidupannya sehari-hari.
Rukun berikutnya adalah wukuf di Arafah. Wukuf secara sederhana diartikan sebagai berhenti di padang Arafah. Makna mendasar dari wukuf adalah memasrahkan diri kepada takdir Allah SWT. Kepasrahan yang dimaksud bukanlah kepasrahan yang didasarkan pada pesimisme hidup namun optimisme hidup. Manusia boleh berencana namun Allah yang menentukan segalanya. Dengan wukuf, manusia diajak untuk tidak mendahului kehendak Allah. Lebih dari itu, wukuf mengajarkan untuk senantiasa bersikap rendah hati dan mawas diri dengan senantiasa mengharap keridhaan Allah SWT.
Melempar jumrah adalah ritual yang menggambarkan upaya luhur manusia membuang sifat-sifat jahat. Melempar jumrah pada prinsipnya mengandung makna tazkiyatun nafs yang pertama, yaitu mengeluarkan sifat-sifat tercela dalam diri yang kemudian dilanjutkan dengan tazkiyatun nafs kedua, yaitu memasukkan sifat-sifat baik yang tergambar dalam sifat Allah SWT.
Kemudian tawaf yang merupakan kegiatan mengelilingi ka’bah mengandung makna “berpendar ke segala penjuru”. Berpendar ke segala penjuru adalah symbol bahwa manusia yang baik adalah manusia yang memberikan manfaat ke sesamanya dan kepada alam sekitar. Manusia dituntut untuk tidak sekadar memikirkan dirinya sendiri, namun ia wajib untuk memperhatikan lingkungan sekitar dan memberikan kebaikan semampunya.
Sa’i adalah representasi perjuangan Siti Hajar dalam mencari sumber kehidupan. Sa’i menggambarkan kegigihan manusia untuk berjuang mencari karunia dan ridha Allah SWT. Sa’i menggambarkan suatu kesatuan antara berusaha mencari penghidupan sekaligus mengharapkan keridhaan Allah SWT.
Ibadah haji hanya sempurna pelaksanaannya jika seluruh rukun tersebut dijalankan secara tertib. Ini mengajarkan kepada kita bahwa dalam hidup, ada proses yang harus dilalui. Kesuksesan bukanlah sesuatu yang instan, melainkan membutuhkan proses yang tidak singkat dan harus disertai dengan keyakinan bahwa Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kemudahan bagi manusia dalam menjalani kehidupannya.
Representasi Asketisisme
Sebagaimana telah dikemukakan bahwa rangkaian kegiatan ibadah haji merupakan representasi dari asketisisme. Asketisisme adalah paham yang mempraktikkan kesederhanaan, kejujuran, dan kerelaan berkorban. Ibadah haji adalah ibadah yang esensinya mengajarkan kesederhanaan, kejujuran, dan kerelaan berkorban. Ketiga nilai hidup tersebut seharusnya mewujud dalam sikap dan perilaku para jamaah setelah melaksanakan ibadah haji.
Karena itu, salah satu cara mengukur apakah ibadah haji seseorang mabrur atau tidak adalah mengamati ada tidaknya perubahan sikap mental dalam kehidupan sehari-hari. Jamaah yang telah berhaji dan menyadari nilai-nilai tersebut akan mengalami suatu transformasi sikap mental yang mengedepankan amalan-amalan ukhrawi dengan hidup sederhana, berperilaku jujur, dan lebih peduli terhadap sesamanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/natsir-asnawi-2060910_20160910_005122.jpg)