Seputar Kaltim
Cleaning Service Bandara Sepinggan Balikpapan Nyambi Jualan Sabu
Seorang petugas Cleaning Service Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan diciduk jajaran kepolisian unit narkoba Polres Balikpapan,
 
							Editor: 
							Ernawati
						
			
	
TRIBUN KALTIM / MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Ofiansyah (19) saat diperiksa KBO Resnarkoba Polres Balikpapan, Ipda Romi. 
BANJARMASINPOST.CO.ID, BALIKPAPAN - Seorang petugas Cleaning Service Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan diciduk jajaran kepolisian unit narkoba Polres Balikpapan, Kamis (29/9/2016) lalu.
Ofiansyah (19) hanya bisa pasrah diseret petugas ke Mapolres Balikpapan gara-gara kedapatan menguasai 3 paket sabu siap jual seberat 0,7 gram. Pemuda tak tamat SMA tersebut ditangkap di rumah rekannya di Jalan Marsma Iswahyudi, Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan sekitar pukul 23.00 Wita. "Ya saya lagi di rumah teman, tahu tahu datang polisi," kata Ofiansyah kepada Tribunkaltim.co, Senin (3/10/2016). Tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari om yang belakangan diketahui kekasih kakaknya. "Dikasih om, dia mau terbang ke Berau. Dia bilang, kamu masih makai? Kalau iya, pakai aja. Kalau ndak, ya jual saja barangnya, lumayan itu 500 ribu," bebernya. Tiga paket sabu pemberian tersebut rencananya akan dijual dengan harga Rp 100 ribu ke rekan-rekannya sesama cleaning service di bandara. "Ada aja teman saya yang CS juga yang make. Tapi belum dijual udah ketangkap," keluhnya. Terpisah KBO Resnarkoba Polres Balikpapan Ipda Romi mengatakan pengungkapan bermula saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat. Selanjutnya mereka melakikan penyelidikan dan akhirnya dapat membekuk tersangka. "Sabu itu didapat dari omnya. Berhubung om tersangka ingin terbang ke Berau, maka barang itu dititipkan kepada tersangka. Barangkali takut bawa, makanya dititip," terang Romi. Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UUD nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. (*)

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											