Semoga Bukan Permainan

PARAMEDIS di puskesmas-puskesmas di Kabupaten Banjar dikabarkan tidak bisa memberikan layananan maksimal. Pasalnya, stok obat di instalansi

Editor: BPost Online
BPost Cetak
Ilustrasi 

PARAMEDIS di puskesmas-puskesmas di Kabupaten Banjar dikabarkan tidak bisa memberikan layananan maksimal. Pasalnya, stok obat di instalansi layanan kesehatan paling depan ini menipis. Bahkan ada obat tertentu stoknya telah habis sejak delapan bulan lalu. Dampaknya, ada obat yang harus ditebus pasien di luar puskesmas.

Sistem E-Catalogue diduga jadi penyebab ketersediaan obat yang menipis. Parahnya, Kabupaten Banjar sudah ‘dihantui’ lebih dahulu oleh tidak tersedianya obat. Baru-baru ini, perusahaan penyedia obat E-Catalogue berkirim surat ke Dinkes Banjar bila pada 2017 mereka tidak mampu menyediakan obat sesuai dengan daftar E-Catalogue.

Semenjak terbitnya Permenkes Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pengadaan Obat Berdasarkan Katalog Elektronik (E-Catalogue) setiap pemerintah daerah harus memenuhi kebutuhan obat dengan melakukan pemesanan obat yang terdaftar di dalam program E-Catalogue.

Selama tidak menemui kendala, sistem macam ini memang tidak jadi persoalan, lancar-lancar saja. Tapi, ketika terjadi kekosongan obat, maka dampaknya ke masyarakat. Program pengobatan gratis di puskesmas berubah jadi pengobatan berbayar karena stok obat habis dan harus menebus resep di luar.

Kondisi seperti ini malah menimbulkan peluang terjadinya permainan dan penyelewengan dalam distribusi obat. Tak ada yang bisa menjamin obat yang diresepkan melalui puskesmas untuk ditebus diluar sesuai standar obat puskesmas. Bisa jadi, obat lebih mahal karena misalnya bukan obat generik. Toh, alasannya tidak ada paksaan walaupun sebenarnya terpaksa karena obatnya tiada.

Kekosongan obat berlangsung sampai delapan bulan pun menimbulkan pertanyaan. Kenapa dibiarkan selama itu dan baru jelang akhir tahun diurusi? Bukankah jika persoalan kekosongan stok obat ini dituntaskan sejak delapan bulan lalu, maka dampaknya tidak menjadi besar. Bahkan, mungkin, sejak pertengahan tahun Pemkab Banjar tidak perlu lagi dipusingkan untuk mengurusi persoalan ini ke Kemenkes.

Makanya, tak heran kalau masyarakat jadi berburuk sangka ada permainan di balik kekosongan obat di puskesmas. Ada oknum yang memanfaatkan birokrasi pemesanan obat yang tidak optimal untuk kepentingan pribadi. Apalagi obat di luaran tetap tersedia, tidak kosong seperti di E-Catalogue. Semoga saja kondis ini bukan permainan.

Sebenarnya, ada solusi antara jika kekosongan stok obat terjadi. Berdasar Permenkes Nomor 21 Tahun 2016, dana kapitasi Jaminan Kesehatan Masyarakat (JKM) bisa digunakan untuk pembelian obat. Dana kapitasi di Puskesmas Banjar mencapai Rp 150 juta. Bisa dimanfaatkan. Sayang, aparaturnya takut duluan untuk memanfaatkan. Apalagi harga obat di luar cenderung beragam dari standar E-Catalogue.

Dinamika persoalan yang mengitarinya ini bukan cuma dihadapi Kabupaten Banjar. Jika persoalannya pada ketersediaan obat di E-Catalogue yang nihil, maka kabupaten lain pun patut waspada. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved