Seputar Kalteng
Bukannya Untung, BUMD di Kalteng Malah Sedot Dana APBD Sampai Rp159,62 M
Apabila dibandingkan oleh faktor lain, maka diperoleh rata-rata ratio, terhadap PAD sebesar 4,15 persen.
Penulis: Fathurahman | Editor: Mustain Khaitami
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (7/12/2016) menggelar kegiatan media relation dengan wartawan.
Topik paling ramai dibahas adalah tentang keberadaan badan usaha milik daerah (BUMD) yang selama ini dianggap tidak menguntungkan, dan terkesan hanya membuang-buang duit saja.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalimantan Tengah, Cornell Syarif Prawiradiningrat, mengungkapkan, hingga saat ini penyertaan modal yang diberikan oleh Pemerintah daerah se Kalteng untuk BUMD, sebesar Rp159, 62 M.
Sedangkan pendapatan yang diperoleh oleh pemerintahan daerah di Kalteng menacapai Rp76,85 M.
Apabila dibandingkan oleh faktor lain, maka diperoleh rata-rata ratio, terhadap PAD sebesar 4,15 persen.
Sementara ratio terhadap pendapatan daerah mencapai 0,5 persen.
"Ini sangat tidak menguntungkan untuk masyarakat."ujarnya. (*)
