Tax Amnesty

Muhidin Lega, Sudah Laporkan Semua Harta di Tax Amnesty Jilid 2

Kedatangan Muhidin disambut oleh Kepala Kanwil Ditjen Pajak Wilayah Kalselteng Imam Arifin beserta jajarannya.

Penulis: Sudarti | Editor: Didik Triomarsidi
apunk
Mantan Wali Kota Banjarmasin H Muhidin didampingi Kepala Kanwil Ditjen Pajak Kalselteng dan Kepala KPP Pratama Banjarmasin M Junaidi seusai mengikuti program tax amnesty periode II di KPP Pratama Banjarmasin, Rabu (14/12) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Mantan Wali Kota Banjarmasin H Muhidin, Rabu (14/12) siang mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarmasin untuk mengikuti program tax amnesty periode II.

Kedatangan Muhidin disambut oleh Kepala Kanwil Ditjen Pajak Wilayah Kalselteng Imam Arifin beserta jajarannya. Tujuannya tak lain untuk bersilaturahmi sekaligus melaporkan harta yang belum sempat dimasukkan dalam program tax amnesty periode I.

Muhidin datang langsung menuju KPP Pratama Banjarmasin di lantai III. Setelah berkonsultasi langsung mengisi berkas terkait harta yang belum dilaporkannya.

"Saya sudah melaporkan harta yang dimiliki baik sebagai wajib pajak pribadi maupun badan pada program tax amnesty periode I. Setelah dicek ternyata masih ada harta yang belum dilaporkan.

"Rasanya lega dan tak ada beban setelah melaporkan semuanya," kata Muhidin.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved