Kalsel Menuju 2017

Selama 2016, Kekerasan Terhadap Anak Terus Meningkat

Satu yang masih hangat karena terjadi pada November tadi, adalah penganiayaan yang dilakukan Fitria Rahayu (31) kepada anak angkatnya DA (8).

Editor: Yamani Ramlan
Banjarmasin Post
Banjarmasin Post edisi 29 Desember 2016 

Warga Desa Tawia, Kecamatan Angkinang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Senin (25/4/2016) petang sekitar pukul 18.00 Wita. Kemaluan dan duburnya berdarah. Perhiasan berupa anting emasnya hilang.

Empat jam berselang, personel Polres HSS dan Polsek Angkinang membekuk Marzuki (27), warga desa yang sama namun beda RT dengan korban. Dalam pemeriksaan, dia mengaku perlu duit untuk membeli pil koplo. Soal memerkosa korban, dia mengaku terpengaruh tontonan porno.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Arief Prasetya mengatakan, sejahat-jahatnya manusia, tidak akan tega melukai apalagi sampai menyiksa seorang anak.

Tetapi inilah dunia. Berbagai bentuk kejahatan bisa terjadi, bahkan yang di luar nalar manusia. Seperti kasus yang saat ini sedang ditangani Unit PPA Satreskrim Polreta Banjarmasin.

Kasus ini menjadi pelajaran bagi semua, bahwa emosi seringkali menggelapkan mata dan menghilangkan nurani. Kejahatan yang sadis bisa terjadi ketika emosi mengalahkan pikiran.

Diharapkan, melalui kasus ini bisa membuka mata hati bahwa semua anak, meskipun hanya seorang anak angkat, adalah amanah yang harus dijaga sampai dia dewasa.

Kekerasan terhadap anak juga menjadi pelajaran juga bagi semua pihak. Orangtua harus lebih menyayangi anak mereka.

Dalam penanganan kasus kekerasan anak, Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin punya Unit VI PPA yang saat ini dipimpin oleh Ipda Aulia. PPA singkatan dari Perlindungan Perempuan dan Anak.

Tugas pokok unit ini berkaitan dengan tindak pidana kejahatan terhadap perempuan dan Anak di antaranya KDRT, penganiayaan terhadap perempuan dan anak, perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, perdagangan Anak, penelantaran dan sebagainya yang berkaitan dengan perempuan dan anak.

Unit ini juga melakukan upaya preventif untuk menekan tingkat kejahatan terhadap perempuan dan anak.

Unit PPA dalam melakukan penyidikan bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait seperti P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak), Bapas (Balai Pemasyarakatan) serta LKBHuWK ( Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Untuk Wanita dan Keluarga).

Nurhikmah dari Bidang Pendampingan dan Advokasi Hukum P2TP2A Kota Banjarmasin, menyebut pada 2016 jumlah kasus kekerasan anak meningkat. Kekerasan fisik ada lima, kekerasan seksual 41, kekerasan lainnya ada satu kasus. Jadi total laporan yang masuk ke P2TP2A Kota Banjarmasin ada 47 kasus kekerasan sejak Januari hingga November.

"Kepada anak yang mengalami kasus itu kami lakukan pendampingan. Membantu dalam proses hukum dan lainnya. Jadi jangan segan konsultasi dengan kami," ujarnya.

Kenapa terjadi peningkatan kasus kekerasan terhadap anak? Menurut Hikmah, itu berkorelasi dengan arus informasi yang maju pesat. Konten berbau porno bisa terjangkau mudah, termasuk oleh anak kecil. Itu mengubah tata nilai dalam keluarga, tata nilai dalam pergaulan antar lawan jenis, masyarakat dan lainnya.

Ketua P2PTP2A Kalsel, Evi Nurmina mengatakan, ada 41 kasus kekerasan anak yang ditangani institusinya selama 2016. Kekerasan itu berupa fisik, psikologis dan seksual.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved