Refleksi 3 Tahun BPJS

Mengurai Penyebab Defisit BPJS

Masalah Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilakukan oleh BPJS kesehatan sejak dimulai 1 Januari 2014 lalu selalu menjadi berita

Editor: BPost Online
BPost Cetak
Pribakti B - Dokter RSUD Ulin Banjarmasin 

Oleh: Pribakti B
Dokter RSUD Ulin Banjarmasin

Masalah Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilakukan oleh BPJS kesehatan sejak dimulai 1 Januari 2014 lalu selalu menjadi berita yang menarik untuk ditelaah. Di balik banyak manfaat yang diterima masyarakat Indonesia dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, kita dikejutkan dengan berita desifit anggaran BPJS yang tahun 2016 ini diperkirakan hampir mencapai Rp 8-9 triliun.

Perlu diketahui, sejak BPJS kesehatan digulirkan menjadi program nasional, selalu terjadi defisit, mulai Rp 3,3 triliun (2014) menjadi Rp 6 triliun (2015), dan sekarang menyentuh angka Rp 8-9 triliun. Seperti biasa, defisit tersebut ditutup oleh pemerintah melalui APBN.

Memang penutupan defisit tersebut sudah menjadi kewajiban pemerintah dalam menjalankan amanat undang-undang ini. Namun adanya desifit ini menunjukan ada sesuatu yang belum sempurna dalam pelaksanaannya.

Beberapa penyebab defisit BPJS secara sederhana adalah ketidakseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran. Sampai saat ini besar pembayaran yang diklaimkan oleh layanan kesehatan tidak sebanding dengan pemasukan dari iuran peserta BPJS. Bahkan, keanggotaan peserta BPJS pun belum mencapai target yang diinginkan, akibatnya pemasukan dari iuran pun tidak maksimal.

Hal lain adalah besarnya iuran yang memang di-setting lebih rendah dari seharusnya, baik kelas 1, 2, dan 3. Walau telah mengalami kenaikan beberapa waktu lalu, tapi sesungguhnya bukan nilai yang sebenarnya . Penyebab berikutnya adalah sistem rujukan yang belum berjalan sempurna, hal ini dilihat dari banyaknya jumlah kunjungan ke faskes tingkat 2 (rumah sakit tipe B, C, dan D) dan faskes 3 (rumah sakit tipe A) yang seharusnya bisa tertangani di fakes layanan primer. Akibatnya biaya klaim rumah sakit ke BPJS akan ikut meningkat.

Secara faktual, hal itu sekaligus mengisyaratkan untuk menghindari defisit anggaran BPJS Kesehatan barangkali perlu diupayakan cara lain yaitu mengendalikan pengeluaran. Pencermatan dari kenaikan anggaran pengeluaran pada waktu lalu, misalnya, umumnya berkaitan dengan meningkatnya harga obat, alat kesehatan, dan inflasi. Berdasar informasi itu, pengendalian pengeluaran amat bertalian dengan kinerja pemerintah dalam pembangunan ekonomi dan pembangunan kesehatan, serta berbagai kebijakan dan peraturan.

Dari aspek pembangunan ekonomi, anggaran pengeluaran BPJS Kesehatan bisa ditekan, antara lain pada dua hal. Pertama, kinerja ekonomi yang umumnya bertalian dengan pengendalian inflasi harga barang dan jasa, termasuk barang dan jasa kesehatan, akan sangat membantu dalam mengendalikan biaya pengeluaran BPJS Kesehatan terutama untuk pembelian obat, alat kesehatan, dan jasa petugas kesehatan.

Kedua, kinerja ekonomi dapat memperluas kesempatan kerja dan penurunan angka kemiskinan, serta peningkatan pendapatan per kapita dan daya beli masyarakat. Hal itu pada gilirannya akan sangat membantu masyarakat dalam memenuhi pangan bergizi, konsumsi air bersih, dan pemeliharaan sanitasi lingkungan.

Badan Kesehatan Sedunia (World Health Organization/WHO) memperkirakan sekitar 1,2 miliar penduduk global hidup dalam kemiskinan ekstrem dengan pengeluaran di bawah USD 1 per hari. Kemiskinan akan memperburuk kesehatan karena pengaruh lingkungan yang tidak sehat tanpa tempat tinggal yang memadai, air bersih dan sanitasi yang buruk.

Sebaliknya, pengalaman negara-negara maju, terutama Eropa Barat dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakatnya, antara lain diawali dengan penataan lingkungan tempat tinggal yang sehat. Selain berupaya meningkatkan pembangunan ekonomi, pemerintah perlu meningkatkan pembangunan kesehatan, yang secara keseluruhan akan sangat membantu dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang berarti akan mengurangi beban BPJS Kesehatan.

Dalam pembangunan kesehatan, pemerintah, misalnya, perlu mengontrol secara ketat peredaran obat dan makanan. Diketahui, hingga kini beredar banyak jenis obat dan makanan tidak sehat. Jika pangan dan obat tidak sehat itu dikonsumsi masyarakat, akan menimbulkan risiko besar terkena penyakit sehingga bakal menjadi beban BPJS Kesehatan.

Beban pengeluaran BPJS juga ditentukan struktur penduduk menurut umur. Pada kelompok umur di bawah lima tahun, misalnya, jenis penyakit yang diderita umumnya berkaitan dengan pernapasan. Sementara itu, pada kelompok usia produktif, umumnya itu berkaitan dengan kecelakaan dan pada kelompok umur tua umumnya penyakit degeneratif, seperti diabetes dan jantung.

Hal itu mengisyaratkan pembangunan yang tepat sesuai kelompok umur akan sangat membantu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sehingga juga akan mengurangi beban pengeluaran BPJS Kesehatan. Bahkan, pengeluaran BPJS Kesehatan dapat kian ditekan jika ada upaya dalam mencegah penyakit dan kecelakaan dari faktor sosio-demografis.

Upaya pencegahan perkawinan yang terlalu muda, misalnya, dapat membantu risiko penyakit dan kecelakaan selama kehamilan dan persalinan. Selain itu, risiko penyakit dan kecelakaan dapat ditekan jika ada upaya pengaturan dalam melahirkan anak. Diketahui, risiko terkena penyakit akan besar pada ibu yang melahirkan banyak anak dan interval kelahiran terlalu dekat.

Karenanya, upaya pendewasaan usia perkawinan dan pengaturan jumlah anak melalui pembangunan KB dan kependudukan juga turut membantu dalam mengurangi beban pengeluaran BPJS kesehatan. Ringkasnya, beban pengeluaran BPJS Kesehatan bisa ditekan jika dilakukan berbagai upaya dalam pembangunan ekonomi dan pembangunan kesehatan, serta pembangunan KB dan kependudukan.

Atas dasar itu, diperlukan komitmen yang tinggi dari pemerintah dan pihak terkait agar penaikan iuran dapat dijadikan sebagai alternatif terakhir dalam menghindari defisit anggaran BPJS Kesehatan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved