Tax Amnesty
Wajib Pajak Antre Ikut Tax Amnesty Periode II
“Saya sengaja mengikuti program tax amnesty di hari terakhir karena menunggu dana cair, makanya datang ke KPP Banjarmasin pagi-pagi"
Penulis: Sudarti | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarmasin sejak pagi dipenuhi para wajib pajak yang akan mengikuti program tax amnesty periode II. Pasalnya, Sabtu (31/12) ini merupakan batas akhir.
“Saya sengaja mengikuti program tax amnesty di hari terakhir karena menunggu dana cair, makanya datang ke KPP Banjarmasin pagi-pagi agar semua urusan beres,” kata salah seorang wajib pajak yang berusaha di bidang konstruksi.
Keikutsertaannya dalam program tax amnesty kali ini merupakan susulan, sebelumnya sudah ikut namun masih ada yang belum dilaporkan. Makanya hari ini semuanya dituntaskan, tandasnya.
Sementara itu wajib pajak yang akan mengikuti program tax amnesty periode II rela antre di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banjarmasin.

Salah seorang wajib pajak sedang menyelesaikan laporannya di kantor pajak sambil menunggu antrean pada hari terakhir pelaksanaan program tax amnesty periode II, Sabtu (31/12) siang.
Di hari terakhir pelaksanaan tax amnesty periode II, Kantor DJP Wilayah Kalselteng di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin lantai III untuk melayani wajib pajak yang berdomisili di Banjarmasin an Baritokuala. Sedangkan layanan di lantai VIII dipenuhi para wajib pajak yang berdomisili di luar daerah.
Para wajib pajak yang laporannya belum selesai, terpaksa menyelesaikan laporannya di ruang tunggu sambil menunggu antrean. Bagi mereka yang berkasnya ada yang kurang terpaksa minta dispensasi karena domisilinya di Surabaya di Pangkalan Bun.
