Hore, Gaji Petugas Kebersihan Kota Banjarmasin Naik Rp 200 Ribu

Ada kabar gembira buat petugas kebersihan di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin.

Penulis: Rahmadhani | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/hanani
Pemkab Hulu Sungai Tengah, akhirnya membayarkan gaji ke-13 anggota petugas kebersihan kota Barabai yang dikenal dengan julukan pasukan kuning. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Ada kabar gembira buat petugas kebersihan di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin.

Maflani, Kepala Bidang Kebersihan dan Pengolahan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin mengatakan tak ada anggaran khusus untuk mempertahankan Adipura.

Saat ini ada sekitar 1226 petugas kebersihan lapangan yang bertugas menjaga kebersihan Pemko Banjarmasin. Mereka semua adalah pegawai kontrak.

Mereka dibagi dalam berbagai tugas kebersihan, diantaranya pekerja angkutan sampah, tukang sapu jalan dan lingkungan penjaga TPS, pemeliharaan taman dan pembibitan taman, operator alat berat, sopir skylift taman, pengawas taman, pekerja TPS/TPST.

"Mereka yang jadi andalan. Alhamdulillah atas keputusan Wali Kota tahun ini semua pekerja lapangan yang kontrak, mendapat kenaikan gaji Rp 200 ribu," terangnya.

Gaji para pekerja kebersihan lapangan ini sendiri berkisar antara Rp 800 ribu sampai Rp 1,55 juta tergantung jenis pekerjaan mereka.

"Semua naik Rp 200 ribu. Jadi minimal mereka terima Rp 1 juta mulai tahun ini dan terus berusaha kita tingkatkan," terangnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved