Berita Banjarmasin
Sejumlah Aset Perkantoran Pemprov di Banjarmasin Bakal Dimusnahkan
Pada 2017 ini, Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, mulai melakukan pendataan aset tersebut.
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Murhan
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Keinginan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor untuk membongkar semua sisi kantor gubernur lama dan dijadikan ruang terbuka hijau (RTH) terus dilakukan penggodokan oleh jajarannya. Sebelum RTH itu berdiri, tentu saja langkah awal yang harus diambil adalah pemusnahan aset kantor.
Pada 2017 ini, Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, mulai melakukan pendataan aset tersebut. Aset-aset yang masih bernilai ekonomis nantinya akan dijual melalui proses lelang. "Kami mulai inventarisir barang apa saja yang masih bisa diambil, misalnya pintu, kayu balokan dan lain-lain," jelas kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Mirhan, Jumat (20/1/2017).
Sebelumnya, kepindahan perkantoran Pemprov kalsel ke Banjarbaru membuat aset di Banjarmasin banyak yang terbengkalai. Meskipun, ada sejumlah bangunan yang digunakan sejumlah instansi.
