Ditolak Tanpa Surat Rujukan
Kepada Yth. Kepala BPJS Balangan, Senin, 20 Februari 2017 saya membawa anak berobat di RSUD Balangan menggunakan
BALANGAN - Kepada Yth. Kepala BPJS Balangan, Senin, 20 Februari 2017 saya membawa anak berobat di RSUD Balangan menggunakan kartu BPJS tetapi ditolak pihak BPJS, alasannya tidak ada surat rujukan dari dokter yang ditunjuk, padahal tiap hari minggu dokter praktiknya tutup. Saya katakan surat rujukannya menyusul tetap tidak bisa.
Akhirnya saya memilih umum saja. Yang saya tanyakan apakah memang tidak boleh surat rujukannya menyusul, karena sebelumnya dokter praktik yang ditunjuk tutup dan bagaimana kalau sakit pas hari Senin, tetapi ingin pakai BPJS? 085345476886
TANGGAPAN:
TERIMA kasih atas informasinya. Perlu kami sampaikan beberapa hal terkait pelayanan BPJS Kesehatan untuk peserta JKN-KIS: 1. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang pedoman pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional: * Pelayanan kesehatan dilaksanakan secara berjenjang dimulai dari pelayanan kesehatan tingkat pertama (puskesmas/klinik/dokter keluarga). * Pelayanan kesehatan tingkat lanjutan (rumah sakit) hanya dapat diberikan atas rujukan dari pelayanan kesehatan tingkat pertama, kecuali pada kasus gawat darurat.
2. Berdasarkan poin di atas, maka peserta JKN-KIS yang ingin berobat ke rumah sakit agar dapat dilayani harus sesuai dengan prosedur yang berlaku, yaitu dengan membawa surat rujukan dari puskesmas/klinik/dokter keluarga yang terdaftar di kartu peserta JKN-KIS, kecuali untuk kasus kegawatdaruratan dimana peserta dapat langsung berobat melalui IGD tanpa membawa rujukan dari puskesmas/klinik/dokter keluarga. Demikian kami sampaikan, terima kasih.
DOKTER KARMILA
BPJS Kesehatan Cabang Barabai
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/hot-line-bpost-20161020_20161019_212833.jpg)