Berita Banjarmasin

Juru Parkir di Sini Dikeluhkan karena Memungut dengan Mengancam

Seperti parkir untuk kendaraan roda empat, begitu masuk kawasan perparkiran Sudimampir dikenakan tarif Rp 3.000.

Penulis: | Editor: Murhan
banjarmasinpost.co.id/rahmadhani
Suasana parkir di Pasar Sudimampir. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Penutupan parkir di kawasan Sudimampir Banjarmasin beberapa waktu lalu ternyata tidak memberikan pembelajaran bagi beberapa pengelola dan juru parkir lainnya di kawasan tersebut.

Seperti parkir untuk kendaraan roda empat, begitu masuk kawasan perparkiran Sudimampir dikenakan tarif Rp 3.000. Begitu keluar, juru parkir kembali memungut secara paksa bahkan disertai ancaman.

"Bayar Rp 4.000, karena ban empat maka satu ban Rp 1.000," ucap seorang juru parkir sambil menodong-nodongkan benda yang ada di tangannya kepada pengemudi, Kamis (2/3/2017).

Seusai memungut Rp 4.000, juru parkir itu memilih mangkal di depan guest house.

"Harusnya kawasan sini (Sudimampir) depan eks Bioskop Presiden ini yang ditutup. Pertanyaannya berani tidak Pemko Banjarmasin, jangan hanya action," ucap seorang pengemudi roda empat yang kesal atas ulah juru parkir itu, Muhammad.

Dia pun mengharapkan ada tindakan tegas dari Pemko Banjarmasin melalui Dishubkominfo Kota Banjarmasin agar menindak pengelola parkir yang nakal. Pengelola parkir juga bisa menindak juru parkirnya yang bertindak arogan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved