Berita Banjarbaru
Bukan Soal Tarif,Ternyata Ini Alasan Dishub Kembali Tutup Parkir Pasar Sudimampir
Dinas Perhubungan hanya menutup akses parkir untuk roda empat. Sedangkan roda dua masih diperbolehkan parkir.
Penulis: Rahmadhani | Editor: Murhan
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin akhirnya menutup parkir di kawasan Simpang Pasar Sudimampir II, tepatnya dekat eks Bioskop Presiden Selasa (7/3/2017).
Dinas Perhubungan hanya menutup akses parkir untuk roda empat. Sedangkan roda dua masih diperbolehkan parkir.
Alasan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin menutup parkir tersebut bukan lantaran keluhan terkait tarif parkir.
Kabid Pengawasan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin Naf'an mengatakan, penutupan parkir di Simpang Pasar Sudimampir II lantaran kawasan tersebut kerap macet, terutama pada persimpangan dengan Jalan Ujung Murung.
Hal ini akibat dari banyaknya mobil yang diparkir di kawasan tersebut.
Padahal, kata Naf'an lokasi tersebut jadi lalu lintas keluar mobil dan motor dari Pasar Sudimampir ke Jalan Ujung Murung.
"Di blok sebelah yang menuju Jalan Pangeran Antasari sudah lama diberlakukan agar tidak memarkirkan kendaraan roda empat di sana. Nah sekarang di lokasi ini juga tidak boleh karena membuat macet karena penyempitan badan jalan," terangnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/parkir-di-kawasan-simpang-sudimampir-ii_20170307_111752.jpg)