Dream for Freedom, Investasi Bodong yang Tipu 700.000 Investor, Investor Kecewa Dakwaan Jaksa
Persidangan kasus investasi bodong Dream for Freedom dilakukan pada pekan lalu (23/3/2017) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Editor:
Elpianur Achmad
Seperti kejahatan transaksi ITE dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). "Dengan TPPU, harapan kami keberadaan uang bisa diketahui hingga bisa dikembalikan jika kami ajukan gugatan perdata," tuturnya. Rencananya, sidang D4F akan digelar lagi pekan depan.
Masalahnya, dari banyak penipuan berkedok investasi, investor acap jadi korban. Dana investasinya tak bisa kembali. (KOMPAS.com/Teodosius Domina)
