Dream for Freedom, Investasi Bodong yang Tipu 700.000 Investor, Investor Kecewa Dakwaan Jaksa

Persidangan kasus investasi bodong Dream for Freedom dilakukan pada pekan lalu (23/3/2017) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Editor: Elpianur Achmad
tribunnews.com
Ilustrasi 

Seperti kejahatan transaksi ITE dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). "Dengan TPPU, harapan kami keberadaan uang bisa diketahui hingga bisa dikembalikan jika kami ajukan gugatan perdata," tuturnya. Rencananya, sidang D4F akan digelar lagi pekan depan.

Masalahnya, dari banyak penipuan berkedok investasi, investor acap jadi korban. Dana investasinya tak bisa kembali. (KOMPAS.com/Teodosius Domina)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved