Apakah Dapat Honor?

Yth. Disdikbud Pemprov Kalsel. Maaf saya bertanya, apakah selain dapat tunjangan daerah, guru honor masih mendapatkan honor

Editor: BPost Online
Banjarmasinpost.co.id
hotline bpost 

BANJARMASIN - Yth. Disdikbud Pemprov Kalsel. Maaf saya bertanya, apakah selain dapat tunjangan daerah, guru honor masih mendapatkan honor mengajar per jam dan apakah tenaga TU honor juga mendapatkan gaji per bulan? Terima kasih. 085821050960

TANGGAPAN:
SEHUBUNGAN dengan pertanyaan saudara, dengan ini kami jelaskan bahwa yang dibayarkan oleh Disdikbud Provinsi Kalsel adalah gaji, bukan tunjangan daerah. Guru honor masih atau boleh mendapat honor jam mengajar jika guru yang bersangkutan kelebihan jam mengajar. Misal yang bersangkutan mengajar lebih dari 24 jam per minggu, kelebihan dari 24 jam tersebut yang dibayarkan. Untuk tenaga TU yang masih honor mereka juga mendapatkan gaji per bulan. Demikian, terima kasih atas perhatiannya.

DRS HM YUSUF EFFENDI MAP
Kadisdik dan Kebudayaan Kalsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved