Eksekusi Lahan Bandara
Barang Diangkut dari Rumah Menuju Truk
Penetapan eksekusi sudah dibacakan. Tapi aksi ngotot warga masih sengit di rumah yang diketahui milik Noor Rachman.
Penulis: Nia Kurniawan | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Penetapan eksekusi sudah dibacakan. Tapi aksi ngotot warga masih sengit di rumah yang diketahui milik Noor Rachman.
Sementara petugas terpantau sudah memutuskan jaringan listrik rumah itu. Beberapa diantara petugas sudah memasuki rumah.
Tahap eksekusi pembebasan lahan Bandara Syamsudin Noor yang digelar hari ini, Rabu (19/4) berlangsung alot.
Hingga waktu menunjukkan pukul 10.00 Wita, eksekusi tetap berlangsung. Barang juga mulai diangkut satu persatu.
"Kalau sampai ada barang hilang harus tanggung jawab," ucap Noor Rachman pemilik rumah di RT 41.
Informasi terhimpun, personil gabungan sebanyak 350 orang dari TNI POLRI, PT.AP I dan 9 juru sita serta 1 panitera dari Pengadilan Negeri Banjarbaru.
Untuk pelaksanaan eksekusi tiap rumah disiapkan 1 unit truk dan 6 buruh. Untuk lahan yang masih ada bangunan rumah sebanyak 21 unit rumah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/penetapan-eksekusi_20170419_103453.jpg)