Mengapa Jadi Beda
adanya perbedaan masalah pembayaran sertifikasi guru antara Kemenag dengan Disdik di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
HULU SUNGAI SELATAN - Adanya perbedaan masalah pembayaran sertifikasi guru antara Kemenag dengan Disdik di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). Di Dinas Pendidikan, tetap dibayarkan uang sertifikasinya sekalipun hanya berijazah D1. Namun, di Kemenag Kab. HSS, harus S1 baru dibayar.
Jadi kami bingung, kenapa jadi beda, sedangkan asal uang sama dari pemerintah. Mohon penjelasan pihak Kemenag HSS, terima kasih. 081952835474
TANGGAPAN:
ASSALAMUALAIKUM, kami dari Seksi Pendidikan Agama Islam Kemenag Kabupaten HSS menginformasikan, bahwa tentang pembayaran tunjangan profesi guru PAI yang belum dibayarkan ditunda sementara. Pasalnya, hal ini menunggu juknis terbaru dari pusat dan insya Allah dalam beberapa hari ke depan akan ada diterbitkan juknis tersebut. Penjelasannya ini juga sesuai dengan info atau konfirmasi kami dengan Kemenag Kalsel melalui telepon, kemarin. Terimakasih.
H YAHYA
Seksi Pais Kemenag Kabupaten HSS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/hot-line-bpost-20161020_20161019_212833.jpg)