Puasa Ramadan
Bagi muslim, pelaksanaan ibadah puasa berdasarkan iman (ketundukan kepada Allah SWT) bukan karena alasan-alasan lain.
Oleh:KH HUSIN NAPARIN
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kalsel
Sabtu, 27 Mei 2017 M adalah awal Ramadan 1438 H. Allah SWT berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa” (QS Al-Baqarah 183). Lewat ayat ini umat beriman diseru untuk berpuasa.
Puasa dimaksudkan di sini adalah puasa Ramadan, merupakan satu dari Rukun Islam yang lima, karena pada ayat selanjutnya, secara khusus Allah SWT menyebutkan, Syahru Ramadhan (bulan Ramadan), bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Alquran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah dia berpuasa pada bulan itu...” (QS Al-Baqarah ayat 185).
Bagi muslim, pelaksanaan ibadah puasa berdasarkan iman (ketundukan kepada Allah SWT) bukan karena alasan-alasan lain. Banyak orang berpuasa bukan karena Allah seperti yang dilakukan masyarakat pra-Islam di Indonesia dikenal istilah punen, nyirik, prihatin, mutih, berpantang dan lain sebagainya.
Bahkan di Amerika, pada setiap hari enam jutaan penduduk negeri itu melakukan puasa bermacam-macam tujuan: 1) untuk mengurangi berat badan, 2) agar tampak lebih menarik secara fisik dan mental, 3) agar tampak lebih muda, 4) untuk menghemat uang, 5) untuk kesehatan sistem tubuh, 6) untuk membersihkan badan (body out), 7) untuk mengurangi tekanan darah dan menurunkan kolesterol, 8) untuk menghilangkan atau paling tidak mengurangi kebiasaan merokok maupun minum-minuman keras, 9) untuk meningkatkan gairah seksual, 10) untuk memberi kesempatan tubuh menyembuhkan penyakit-penyakit lain, 11) untuk mengurangi ketegangan psikologis, 12) untuk mengurangi ketergantungan pada obat-obat bius dan kecanduan narkotika, dan 13) untuk membuat tidur lebih nyenyak, dan lain-lain. (Dr Djamaludin Ancok & Fuat Nashori Suroso, Psikologi Islami, cet VI, Desember 2005, hal.56 dst)
Seorang muslim berpuasa hendaklah karena tuntutan iman dan ihtisab, Nabi SAW bersabda, Man shaama ramadhaana imanan wah-tisaaban gufira lahuu maa taqaddama min dzanbihi Artinya, “Barangsiapa yang berpuasa Ramadan karena iman (tunduk menjunjung tinggi perintah Allah) dan ihtisab (mencari rida dan ganjaran semata dari Allah) niscaya diampunkan dosa-dosanya terdahulu.” (HR Ahmad dan Ashab As-Sunan).
Namun demikian dalam berpuasa, seorang muslim dibenarkan mengambil manfaat dari perilaku puasa yang dilakukannya, hal itu semata-mata merupakan hikmah yang diperoleh dari perilaku berpuasa itu tadi; dan bisa jadi, puasa difardukan (diwajibkan), karena lewat puasa Allah SWT ingin memberikan sejumlah kebaikan bagi manusia.
Abdul Fattah Tabbarah berkomentar, dengan berpuasa diharapkan tumbuh nilai-nilai kebaikan dalam kehidupan manusia; antara lain, 1) Kasih sayang terhadap orang-orang tidak berpunya; karena dengan berpuasa seseorang dapat merasakan betapa rasa lapar yang harus diderita oleh mereka. 2) Persamaan hakiki orang kaya dengan orang miskin, karena betapapun kayanya seseorang, sama dengan orang miskin merasakan derita lapar. 3) Pembebasan diri dari kekuasaan “kebiasaan”, seperti kebiasaan merokok, minum kopi, menyantap makan tertentu dan lain-lain, bila tidak, kondisinya menjadi tidak stabil. 4) Penguatan mental dalam mencapai tujuan. 5) Pembebasan diri dari penyakit batiniah seperti kesombongan, dan lain-lain. (Ruh Ad-Din Al-Islami, hal.253)
Dr Nicolayev, seorang guru besar yang bekerja pada Lembaga Psikiatri Moskow, dan Alan Cott yang bertugas di RS Grace Square, New York, secara terpisah mencoba menyembuhkan ganguan kejiwaan dengan berpuasa. Keduanya membagi subjek menjadi dua kelompok yang sama besar (baik usia maupun berat ringannya penyakit); kelompok pertama diberi pengobatan dengan ramuan obat-obatan, dan kelompok kedua diperintahkan berpuasa selama tiga puluh hari seperti puasanya orang Islam. Setelah diikuti perkembangannya baik fisik maupun mental dengan tes psikologis, ditemukan bahwa banyak pasien yang tidak bisa disembuhkan dengan terapi medik ternyata bisa disembuhkan dengan puasa. (Dr Djamaludin Ancok & Fuat Nashori Suroso, Psikologi Islami, cet VI, Desember 2005, hal.58 dst).
Benarlah sabda Nabi SAW, Shumu tasihhu. Artinya, “Puasalah niscaya Anda sehat.” (*)