Tak Transparan Biaya SIM
Kepada Yth. Bapak Kapolda Kalimantan Selatan dan Polres Banjar. Kami menyampaikan pengalaman terkait pelayanan pengurusan SIM.
BANJAR - Kepada Yth. Bapak Kapolda Kalimantan Selatan dan Polres Banjar. Kami menyampaikan pengalaman terkait pelayanan pengurusan SIM. Pada Senin (24/7), pukul 09.00 kami mengurus perpanjangan SIM A Umum di Satlantas Polres Kabupaten Banjar, Jalan A Yani Km 38,9 Martapura, Kalsel.
Biaya SIM dikenakan Rp 150 ribu oleh petugas foto SIM, pembayaran tanpa melalui loket BRI. Karena seingat kami biaya perpanjangan SIM A Umum adalah sebesar Rp 80 ribu saja (di luar biaya dokter Rp 30 ribu), maka kami coba cross check ke loket pendaftaran dan loket penerimaan biaya SIM (pihak bank). Ternyata petugas di kedua loket tersebut tidak ada yang mengetahui biaya SIM yang dimaksud.
Di sepanjang lorong ruangan tersebut tidak ada satu pun informasi mengenai tarif dalam bentuk banner ataupun lainnya. Terkait biaya, kami cek ulang ke Samsat Km 21 Banjarbaru dan Samsat Duta Mall dan dikonfirmasi petugas serta info dari banner yang ada bahwa biaya perpanjangan SIM A Umum adalah sebesar Rp 80 ribu.
Yang kami tanyakan: Apakah memang tidak ada keterbukaan/transparansi bagi masyarakat dalam hal tarif pengurusan SIM di Satlantas Polres Kabupaten Banjar? Seyogianya tersedia informasi biaya untuk memudahkan masyarakat serta mendukung gerakan “Setop Pungli”. Atas perhatiannya, kami sampaikan terima kasih. 081379057282
TANGGAPAN:
SIAP, akan kami cek dan akan kami telusuri untuk berita ini. Terima kasih atas informasinya dan apabila kami temukan oknum tersebut akan kami beri tindakan kepada yang bersangkutan.
AKP ANDHIKA ARIS PRASETYA SIK
Kepala Satlantas Polres Banjar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/hot-line-bpost-20161020_20161019_212833.jpg)